Pemkab Tabanan Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tabanan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung pada Senin (8/6/2026). Prestasi ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkab Tabanan mempertahankan opini tertinggi dari BPK sejak pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2014 secara beruntun hingga saat ini.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, serta masyarakat Tabanan yang telah mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui sinergi dan kerja keras bersama. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil komitmen seluruh elemen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara profesional.
Opini WTP yang kembali diraih menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tabanan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Dalam proses audit, BPK melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Hasil tersebut mencerminkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip akuntabilitas.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan transparan.
Ia juga menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan harus mampu diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap pelaksanaan program pembangunan sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut semakin memperkuat posisi Kabupaten Tabanan sebagai salah satu daerah di Bali yang konsisten menjaga integritas, profesionalisme birokrasi, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.



