BeritaHukumNasional

Penyelundupan Kristal Putih Yang di Duga Narkotika Jenis Sabu ke Dalam Lapas Kediri

Surabaya, matakompas.com –Pengunjung (penitip) barang An. BAGUS PURNOMO tertangkap tangan menyelundupakan kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Pada hari Senin, 03 Mei 2021 sekira pukul 13.15 WIB pengunjung  dengan identitas sebagai berikut:

Nama: BAGUS PURNOMO yang beralamat Putih RT 01/01 Gampengrejo – Kediri.

Datang membesuk/menitipkan makanan yang ditujukan kepada penghuni An. ADITYA SETYAWAN BIN SUJIANTO. Saat dilakukan pemeriksaan barang secara manual, petugas besukan An. Sdr BAYU TRIA  HANDHIKA mendapati botol sampo warna hijau merek REJOICE terdapat benda asing di dalam botol. Selanjutnya Sdr BAYU TRIA  HANDHIKA  berkoordinasi kepada petugas pemeriksaan x-ray untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan x ray didapati benda asing dalam botol sampo.

Pukul 13.20 WIB Petugas x ray melapor kepada Ka.KPLP.

Pukul 13.21 WIB Ka KPLP melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas via telepon dan diperintahkan untuk membuka benda asing yang terdapat dalam botol sampo. Setelah dilakukan pembukaan barang ditemukan benda dari isolasi warna hitam.

 

Gambar_1.jpeg

Selanjutnya dilakukan pembukaan barang yang berisi barang berupa: 5 lima plastik klip Kristal putih yang diduga narkotika Sabu dengan berat: 0,76 gram# 0,66 gram# 0,65 gram# 0,85 gram# 0,82 gram# total berat bruto: 3,73 gram. Pukul 13.45 Ka KPLP menghubungi Kasatnatkoba via telephone untuk melaporkan temuan.

Pukul 13.55 WIB personel Satnarkoba Kediri Kota tiba di Lapas.

Pukul 14.55 dilakukan serah terima barang narkotika  berikut pengunjung An BAGUS PURNOMO dari pihak Lapas Kediri kepada pihak Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta  : Ayu
Editor      : Kurnia
Sumber   : Dirtrantib Abdul Aris

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button