Medan – Pemko Medan diminta agar segera menertibkan lokasi lapangan Gajah Mada Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur.
Pasalnya, diduga selama ini tempat tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Seperti informasi yang diperoleh menyebutkan keberadaan pagar yang menutupi lapangan Gajah Mada Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur membuat resah warga sekitar.
Menurut warga, pagar yang dibuat tanpa IMB tersebut menutupi seluruh lapangan dijadikan tempat peredaran narkoba dan maksiat.
“Sudah banyak beredar narkoba di sini (lokasi lapangan Gajah Mada). Itulah kami minta kepada Pol PP setempat agar segera menertibkan lokasi tersebut,” sebut adi salah satu warga yang tinggal di seputaran lapangan Gajah Mada Medan, ketika ditemui wartawan
seperti adanya rawan peredaran narkoba.
Ketika dihubungi pemilik lahan melalui spri nya Eduard Watimuri,mengaku terkejut. Maaf tanah rumah yg dimana dik, seingat saya di Medan tanah rumah bapak ada di Polonia , Diponegoro dan Krakatau”, Kata Eduard sebagai pemilik dan warga masyarakat yang taat hukum menjunjung tinggi supremasi hukum mempersilakan aparat terkait utk mengusut tuntas kasus tersebut
“Bapak turut prihatin dan menghimbau agar jangan sampai ada korban”, ujarnya
Keberadaan pagar yang menutupi lapangan gajah mada tersebut telah merusak tata keindahan Kota Medan dimana saat ini Pemko tengah gencarnya untuk memperindah tata kota.