BeritaHukumNasional

BPI KPNPA RI Apresiasi Kajari Tangerang Selatan Dalam Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Kota Tangerang Selatan

Tangsel, Matakompas.com – Senin (7/06/2021) Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia Tubagus Rahmad Sukendar memberi apresiasi terhadap  Kejari Tangerang Selatan Aliansyah SH.MH yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana hibah koni tangsel dan telah ada menetapkan Bendahara Umum Koni Tangsel SHR sebagai tersangka, kerja keras Jajaran Kejari Tangsel dalam mengungkap dan menuntaskan kasus Korupsi Dana Hibah Koni Tangsel patut mendapatkan dukungan dan Apresiasi masyarakat dari BPI KPNPA RI  dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan silaturahmi dalam rangka memberikan dukungan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Kejari dan Jajaran di Kejaksaan Negeri  Kota Tangerang selatan

Perkembangan berita terkini yang didapat dari beberapa Media terkait perkembangan kasus yang ditangani Kejari Tangsel, memastikan masih akan ada penetapan untuk tersangka yang lain, berdasarkan pengembangan dan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka SHR diduga telah memanipulasi laporan pertanggungjawaban sejumlah kegiatan Koni Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan Negara dirugikan Rp.1,2 Miliar, SHR dijerat pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dari pengembangan kasus tersebut, Kejari Tangsel dalam waktu dekat akan menetapkan Tersangka baru  lainnya karena diduga ada keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut.

Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI menyikapi perkembangan penanganan kasus korupsi Cabor Koni kota tangerang selatan telah naik proses hukumnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan memberikan apresiasi, dirinya  sangat bangga dan puas terhadap kinerja dari Tim Intel dan Pidsus Kejari Kota Tangsel yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan bukti bukti terkait dengan penanganan kasus yang ditangani tersebut, dan patut mendapat Apresiasi terkait keseriusannya dalam  mengungkap kasus tindak pidana korupsi Cabor KONI dengan memeriksa puluhan saksi baik dari internal Koni tangsel maupun Dispora Kota Tangsel serta mengumpulkan bukti bukti terkait keterlibatan pihak lain, dan hasil dari pemeriksaan Pidsus Kejari Kota Tangerang Selatan ada ditemukan  kerugian negara terkait Penyalahgunaan Dana Hibah Koni Kota Tangsel, sehubungan telah ditetapkannya Bendaharawan Koni Kota Tangsel maka kasus tersebut menjadi sangat terang benderang dan masyarakat merasa puas dengan kinerja dan kerja keras Kejari Kota Tangsel dalam mengungkap kasus korupsi di tangerang selatan dan sebagai kado awal tahun di 2021 terkait perintah harian dari Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di setiap daerah untuk bisa mengungkap dan mengangkat kasus korupsi Kejari Tangsel telah berhasil membuktikan dengan bergerak cepat mengungkap kasus korupsi di tangerang selatan, dari BPI KPNPA RI akan memberikan Award kepada Kejari Kota Tangsel, Kasi Pidsus dan Kasi Intel atas keberhasilan dalam mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi Dana Hibah Koni Tangsel, dari BPI KPNPA RI telah bersurat dan berkoordinasi dengan pihak Intel Kejari Kota Tangsel untuk mendapat jadwal Kejari menerima kehadiran  BPI KPNPA RI . Tegasnya

Sumber : Rahmat Sukendar Ketum BPI
Pewarta : Ayu Erick

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button