Hukum

Dugaan Penyelewengan Dana BumDes, Tim Pencari Fakta Bulian Datangi Polres Buleleng

SINGARAJA, WWW.MATAKOMPAS.COM- Tim Pencari Fakta BumDes Gunung Sari Mas Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng mendatangi Polres Buleleng, Selasa (15/12). Kedatangan empat (4) warga itu, melakukan konsultasi terkait dugaan penyelewengan dana BumDes dilakukan oleh salah satu pengurusnya.

Komang Budiarta selaku tim pencari fakta mengatakan, pihaknya menduga terjadi penyelewengan dana BumDes hingga sebesar Rp 125 juta. Nah, itu terjadi sejak 2019 hingga 2020. Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh salah satu mantan pengurusnya berinisial WB.

Terjadinya penyelewengan dana ini baru diketahui oleh pihaknya pada Agustus lalu, saat Bulian dipimpin oleh Perbekel baru, I Made Sudiarsa. Kala itu, dilakukan audit terhadap BumDes Gunung Sari Mekar.

Hasilnya cukup mencengangkan, ditemukan adanya kerugian sebesar Rp 125 juta, yang diduga diselewengkan oleh WB.

“Atas temuan ini, sempat dilaksanakan MusDes (Musyawarah Desa) sampai tiga kali. Anehnya, saat MusDes dilaksanakan tiga kali, WB bersama pengurus yang lain langsung mengundurkan diri. Tidak ada pertanggung jawaban dan penjelasan dari dia,” terangnya.

Lalu, sambung Budiarta, pihaknya pun mencoba melaporkan kondisi ini kepada Inspektorat Buleleng, hingga sempat dilakukan audit terhadap dana BumDes.

“Dari hasil audit pihak inspektorat, ditemukan adanya kesalahan pencatatan sebesar Rp 75 juta. Hasil audit ini uniknya hanya disampaikan secara pribadi oleh pihak inspektorat kepada WB. Bukan ke masyarakat langsung,” jelasnya.

 

Mengingat hasil audit yang didapatkan dari pihak desa dengan pihak inspektorat berbeda, Tim Pencari Fakta BumDes Gunung Sari Mas pun mencoba melapor ke unit Tipikor Polres Buleleng, dengan harapan agar dilakukan audit kembali untuk memastikan apakah benar terjadi penyelewengan dana atau tidak. “Kami selama ini bertanya-tanya apa benar BumDes kami ini sehat. Setiap tahun sih para pengurusnya mengklaim ada keuntungan. Tapi masyarakat mau tau berapa sih keuntungan yang didapatkan BumDes selama ini, karena tidak pernah bisa disampaikan oleh para pengurusnya,” jelasnya.

Sementara itu, seizin  Kapolres Buleleng, Kasubbag Humas, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kedatangan sejumlah warga Bulian itu masih sebatas pengaduan masyarakat (dumas).

“Sebatas pengaduan, dan saat ini masih diselidiki oleh Unit Tipikor. Tentu akan digali lagi keterangan dari beberapa orang.  Pasti nanti akan dilakukan audit, untuk menentukan apakah ada kerugian atau tidak. Jadi tunggu ya, ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Red/Aj)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button