Hukum

Mensos Tersangka, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

BOGOR, WWW.MATAKOMPAS.COM- Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terlibat korupsi. Pemerintah mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12/2020).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Politisi PDIP itu diduga menerima suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.

Mantan Gubernur DKI itu mengaku sudah mengingatkan menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan dia meminta para menteri membuat sistem mencegah terjadinya korupsi.

“Perlu saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal para menteri jangan korupsi. Saya juga menyampaikan menciptakan sistem menutup celah terjadi korupsi,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

 

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama.

Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua. (Red/Aj)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button