Hukum

Komit Berantas Narkoba, Lapas Narkotik Pangkalpinang Welcome dan Sinergi Dengan Instansi Penegak Hukum

PANGKAL PINANG, Matakompas.com – Komitmen Jajaran Lapas Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang dalam upayanya untukĀ  memberantas segala praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan tidak Ā terkeculi, dilingkungan LapasĀ  itu sendiri.

Komitmen tersebut diwijudkanĀ  melalului kolaborasi dengan aparat penegak hukum dijajaran Polri hingga Badan Narkotika Nasional kota dan Pemerintah provinsi Bangka Belitung.

Wujud nyata komitmen baru baru iniĀ  dibuktikan olehĀ  jajaran Lapas kelas IIA narkotika Pangkalpinang, dengan melakukanĀ  memusnahkan puluhan temuan telepon genggam milik narapidana.

Foto Giat Lapas Pangkal Pinang

Puluhan alat komunikasi tersebut,Ā  disita dari tangan para narapidana pada razia rutin yang dilakukan jajaran Lapas kelas IIA Narkotika Pangkalpinang. Tak hanya itu, sanksi lainnya juga menanti warga binaan, jika terbukti dan kedapatan menggunakan alat komunikasi ujar Kalapas kelas IIA Narkotika Pangkalpinang, Sugeng Hardono, Senin (12/4/2021)

” Jadi kami berkolaborasi dengan aparat penegak hukum baik dari Kepolisian, BNN, untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Khususnya dilingkungan lapas narkotika ini sendiri. Selain bersinergi sebelumnya kami juga telah memusnahkan telepon genggam hasil razia rutin kami dan Divisi Permasyarakatan. Inilah salah satu bentuk komitmen jajaran kami,” kata Sugeng dilansir dari BangkaPos.com

Selain bekolaborasi, komitmen lain dibuktikan dengan tindakan korperatif jajaran lapas dalam mendukung upaya pengungkapan dan pengembangan kasus narkotika di dalam lapas.

” Kami pastikan tidak ada yang ditutupi, makanya kami sangat koperatif dan welcome jika ada kawan kawan baik dari kepolisian, BNN yang meminta bantuan kami,Ā  jika dalam pengembangannya ada indikasi keterlibatan narapidana disini,” tegasnya.

 
Foto Salah Satu Giat di Lapas Pangkal Pinang

Tak disitu saja, lanjut Sugeng sejumlah langkah upaya pencegahan juga dilakukan jajajaran Divisi Permasyarakatan dan Lapas kelas IIA Narkotika.

Salah satunya, kegiatan rehab sosial. Mulai dari bidang perbengkelan, restorasi dan modifikasi, tata boga,Ā  pengelasan, Kerajinan tangan, penanaman sayur hidrophonik serta menjahit.

Rehab sosial ini diharapkan, mampu memulihkan rasa kepercayaan diri para narapidana ketika kembali ke masyarakat.Ā  Menjadikan mereka lebih mandiri dan produktif.

” Kami juga ada program rehab sosial, yang menjadi salah satu cara kami agar mereka pulih dari narkona. skil dan rasa kepercayaan diri mereka bertambah dan bisa mandiri dan produktif saat bebas dari sini,” katanya.

Dikutip dari Bangkapos.com

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button