NCW Bali Minta Publik Tidak Berspekulasi Soal Isu OTT KPK, Dorong Verifikasi dan Fakta Jadi Acuan

DENPASAR – Mencuatnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar serta dugaan adanya pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Polda Bali menuai perhatian dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Bali.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi dari lembaga yang berwenang.
Menurut Donnox, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun pihaknya hingga saat ini, tidak ditemukan adanya aktivitas tim KPK di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online. Selain itu, NCW Bali juga memperoleh informasi bahwa tidak terdapat penanganan maupun pemeriksaan perkara terkait OTT KPK di lingkungan Polda Bali.
“Kami mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif. Berdasarkan informasi yang kami peroleh hingga saat ini, tidak ada aktivitas KPK di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Demikian pula terkait informasi yang menyebut adanya pemeriksaan perkara OTT KPK di Polda Bali, hal tersebut perlu diklarifikasi langsung kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi,” ujar Donnox Wong saat memberikan keterangan di Kantor DPW NCW Bali.
Ia menegaskan bahwa NCW Bali tidak berada pada posisi membela ataupun menyudutkan pihak tertentu. Sebagai lembaga kontrol sosial, kata dia, NCW memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar setiap informasi yang beredar di ruang publik dapat diuji kebenarannya secara terbuka dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Donnox mengingatkan bahwa opini yang berkembang tanpa didukung data dan verifikasi yang memadai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap reputasi institusi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
“Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta. Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan akurasi harus menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai media sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik. Karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan seyogianya telah melalui proses verifikasi yang memadai sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di masyarakat.
NCW Bali berharap seluruh pihak, baik media massa, masyarakat maupun lembaga terkait, dapat mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang, terutama terkait isu-isu hukum yang menjadi perhatian luas.
“Jika memang ada perkembangan hukum, biarlah disampaikan secara resmi oleh lembaga yang berwenang. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak,” pungkas Donnox Wong.




