Nasional

BPI KPNPA RI Soroti Tertundanya Pencairan Dana Desa di Kabupaten Batu bara.

SUMUT.Matakompas.com. Belum hilang dari ingatan, Bupati kabupaten Batu Bara Ir. Zahir MAP terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, Namun yang terjadi kondisi saat ini diduga masyarakat Batu Bara dari 140 Desa gelisah belum juga terima Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Molor jadwal posting, Proses administrasi dan birokrasi yang Carut Marut, hingga diduga Adanya Isu Dua Matahari didalam Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Di kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, diduga menjadi sebab yang mengakibatkan dana desa mengalami tertunda dan terlambat nya pencairan.

Kadis PMD Kabupaten Batu Bara, Radiansyah F Lubis ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (10/06/2021) terkait dana desa yang belum kunjung cair membantah dan menyampaikan bahwa dana desa di Batu Bara hampir lima puluh persen sudah cair.

” Sudah (Cair dana desa) sudah ada 32 desa, kemudian ini sedang terus kita genjot desa desa yang lain, kita sudah antarkan semalam itu ke keuangan besok 35 desa lagi cair, kemudian semalam ada kita kirim lagi 25 desa jadi sudah mendekati lumayanlah hampir 50 persen,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kendala tertundanya pencairan dana desa dikarenakan desa juga memproses APBDes dan kemudian penetapan penetapan KPN lainnya.

Ketika disinggung adanya dugaan beda kebijakan antara Kadis dan Kabidnya, Radiansyah juga membahtah bahwa isu itu tidak benar. ” Itu gak benar bang,” tegasnya.

Terpisah, Direktur investigasi Inteligen BPI KPNPA pusat, Sari Darma Sembiring SE kepada wartawan menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya telah mengkonfirmasi Kadis PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis mengenai belum cair nya dana desa di Batu Bara, Radiansyah mengatakan bahwa Aparatur desa masih sering melakukan kesalahan-kesalahan dalam melengkapi data syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pencairan dana desa seperti posting APBDes ataupun perder dan lain-lain.

 

” Kendala utamanya adalah masih banyak nya Desa yang belum melengkapi syarat pencairan Dana Desa. Contoh APBDes ataupun Perdesnya. Pada saat posting ditemukan kesalahan dan harus dilakukan perbaikan bahkan hingga berulang-ulang sesuai dengan prioritas yang akan digunakan. namun gitulah Dinda, mereka ga cepat kembali bawa perbaikan nya,” kata Radiansyah yang disampaikan Sari Darma Sembiring.

Kemudian lanjutnya, ada perubahan pada bulan Maret adanya kegiatan PPKM Mikro, hingga APBdes pun otomatis berubah. Dan masih ada juga desa yang belum selesai melaksanakan Pemilihan ketua BPD.

Berbeda dengan Kadis PMD, Pengakuan salah satu Aparatur desa yang tidak ingin disebutkan Indentitasnya mengatakan bahwa dirinya menilai keterlambatan jadwal hingga aturan baru proses birokrasi untuk pelaksanaan posting menjadi penyebabnya.

” Gimana ya bang jelaskan nya. Dana desa tak cair-cair. Kami sebenarnya pun bingung menjawabnya. sudah banyak masyarakat menanyakan kenapa BLT belum bisa warga desa terima? Kasihan kades kami bang, warga kami ya pasti ada yang berpikir macam-macam ” keluh salah satu aparatur desa di Kecamatan Seisuka.

Dirinya pun membantah bahwa lambatnya aparatur desa dalam memperbaiki kesalahan dan mengantarkan kembali dokument pada saat dikoreksi admin ketika melaksanakan posting.

” Sebenarnya syarat APBDes, Perdes sudah selesai kita siapkan bang. kitakan bisa melihat Anggaran kita tahun lalu kan gajauh beda pasti jumlahnya. Jadi apabila ada perubahan ya ga terlalu sulit kok. Kita sudah siap untuk posting. Kemudian apabila ada yang perlu dikoreksi dan dirubah sehari pun bisa kita perbaiki. Ya bayangkan saja bang, dibulan Mei kami baru bisa posting. Ditambah lagi aturan baru mekanisme proses mau posting aja harus punya surat disposisi. Dari rekom camat, Lapor ke Bu Wirda bagian umum, lalu ditanda tangani dulu dari Kadis, lalu ke Sekdis, lalu ke Kabid Barulah bisa ke admin untuk posting. Proses dapat surat disposisi posting aja makan waktu berhari-hari. ngejar tanda tangan orang itu kan ga semudah yang dibayangkan,” ujarnya.

Ditambahkan nya, jika Kadisnya dapat, nanti kami ke kantor dinas PMD Sekdis nya tak ada, Kabid nya yang tak ada. Begitu dapat semua tanda tangan nya, pas mau posting admin nya yang tidak ada.

Untuk proses mau posting saja ga selesai-selesai. Tahun lalu tidak begini, kami dapat tanda tangan camat langsung ke admin untuk posting.

Ini pun belum lagi Selesai Tahap satu penyaluran BLT yang harus kami berikan di bulan Januari hingga April. Lalu tahap kedua dan seterusnya, apa tekejar itu? ” keluhnya menambahkan.

Berbeda dengan salah satu Aparatur desa di kecamatan Medang deras, yang juga minta ditutup indentitas nya, dirinya menduga ada perbedaan kebijakan yang diambil antara Kadis PMD Radiansyah dengan salah seorang Kabid di dinas PMD kabupaten Batu Bara.

” kayaknya Antara Kabid dan Kadis Saling Berantuk-berantuk ga cocok. Kadis suruh posting biar terkejar sebelum lebaran bisa dicairkan, sementara Kabid nya yang perempuan itu Bu Winny jawab belum bisa posting karena ada ketentuan begini begitu. Jadi bulan ramadhan poning botul bang. Bayangkan bulan April itu kami baru posting DBH, Dana Desa belum boleh. Guru-guru ngaji Bilal mayit penjaga gereja pasti ngejar-ngejar Kamilah kan mau lebaran butuh orang itu. Pontang lanting kami nyari utangan,” ungkapnya.

Mengenai hal ini, Sari Darma Sembiring, SE yang juga putra asli kabupaten Batu Bara angkat bicara dan mengingatkan Bupati Batu Bara untuk mengkoreksi kinerja anak buahnya di dinas PMD.

” Kaget juga sebenarnya ya, dalam situasi masa pandemi Covid-19 Bupati Ir. Zahir MAP dan Oky Iqbal frima yang baru saja menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ketiga kalinya, kembali berhasil membuat sejarah baru ada dengan 140 Desa yang belum cair-cair Dana Desanya 5 bulan ditambah 10 hari, ini terlama sepanjang sejarah perjalanan cerita kabupaten Batu bara pasca dimekarkan dari kabupaten Asahan,” tegasnya.

Menurutnya, Kepala Desa yang belum memberikan BLT ke warganya, Ini bertolak belakang dengan attensi Presiden dan Menteri PDTT yang mengatakan tahap 1 ( Januari – April ) Dana BLT sudah harus dibagikan ke masyarakat desa.

” Saya sempat dan sering telpon dan menanyakan langsung ke kadis PMD. Ya semua jawabannya normatif ya. Lebih kepada prosedural. Kendala administrasi yang belum selesai. Namun menyikapi curhatan parades yang mau posting wajib menggunakan kebijakan rute yang ditetapkan dengan rute Harus ketemu Kabag umum dulu baru minta tanda tangan surat disposisi ke kadis dulu, setelah itu ke Sekdis barulah bisa posting masuk ke admin itupun menambah waktu yang panjang, Bertentangan dengan presiden Jokowi yang malah memangkas banyak birokrasi agar segala kebutuhan administrasi lebih cepat diselesaikan,” ucapnya.

Pria bertubuh gempal yang akrab disapa Angling Darma ini mengaku sering berkomunikasi dan sharing berbagi pendapat dan solusi sejak bulan Januari dengan kadis PMD.

” Saya sering sekali diskusi sharing dengan Bang Radiansyah baik via telpon ataupun ngopi bareng ya. bahkan saya pernah memberikan solusi agar jika ada aparatur Desa yang masih salah dalam pembuatan APBDes dan Perdesnya dikumpulkan saja di ruang kelas. Kadis, Kabid dan siapapun staff di dinas PMD kalian adalah pembina para Kepala desa dari seluruh desa se-kabupaten Batu Bara. Apabila ada kegagalan mulai dari pencairan hingga tidak terserapnya Anggaran yang berdampak dana desa tersebut balik ke pemerintah pusat lagi, kalian juga dipastikan dianggap Sudah Gagal dalam membina Desa dan aparatur nya. Dan pasti yang dirugikan Masyarakat Kabupaten Batu bara yang tinggal nya di desa,” tegasnya.

Dirinya pun menyayangkan, jika benar dugaan adanya Perseteruan antara kadis PMD dengan Kabidnya.

” Apa lagi saya dengar sampai ada dugaan hadirnya Dua matahari dan berbeda kebijakan antara kadis dengan Kabid nya. Yaitu ketika diduga ada kadis menyuruh posting sedang Kabid nya tidak menjalankan perintah kadisnya, saran saya kepada Bupati Batu Bara Ir. Zahir Map diganti saja Kabid seperti itu,” ungkapnya.

Ditambahkan nya, Kebijakan diberikan pada saat dibutuhkan untuk Cepatnya pelayanan pemerintah kabupaten batu bara, Pemerintah kecamatan hingga sampai Pemerintah Desa untuk kepentingan masyarakat yang utama.

” Sebagai masyarakat Batu Bara, Saya menaruh harapan kepada Bupati Batu Bara Ir. Zahir Map sudah ada HT, dapat lebih sering menanyakan terkait Pencairan Dana Desa kedepannya kepada Anak buahnya yang ada di dinas PMD untuk tidak terlambat lagi,” harapnya

 

Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button