Hukum

RAZIA PENGGELEDAHAN DI KAMAR HUNIAN LAPAS

GARUT – WWW.MATAKOMPAS.COM

Jum’at18 September 2020, Kepala Lapas Kelas llB Garut, melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian.

Pelaksanaan kegiatan tersebut,dipimpin oleh KA.KPLP, diikuti oleh staf KAMTIB, Staf KPLP, Staf BINADIK, dan anggota RUPAM.

Tepatnya hari Jumat,18 September 2020,mulai pukul 11.00 WIB
sampai dengan selesai,telah dilaksanakan penggeledahan kamar hunian Cikuray blok F1.

Yang mana acara razia tersebut di tujukan untuk meminimalisir benda atau barang barang larangan dan berbahaya di dalam lapas yang berupa Hp,Narkoba dan senjata tajam.

 

Dalam Laporan Kepala Lapas Kelas IIB Garut ,RM Kristyo Nugroho,menyebutkan petugas razia menemukan dan menyita benda atau barang terlarang berupa,2 unit handphone,1 buah power bank,1 buah kabel data, 2 buah headset, 3 buah sendok logam dan 2 buah lem.

Dan barang hasil penggeledahan tersebut di inventarisir dan di data,dan untuk selanjutnya di musnahkan,dan pelaksanaan kegiatan razia tersebut berjalan aman,tertib dan lancar.

Sumber : KADIV PAS JABAR
Editor : Kurnia

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button