Daerah

MASYARAKAT PARIWISATA BANGLI GUNDAH ATAS PUNGUTAN RETRIBUSI MASUK KAWASAN KINTAMANI

BANGLI, Matakompas.com | Peraturan Bupati Bangli atas pemberlakuan pengutan retribusi di jalan raya Penelokan-Kintamani yang memasuki daerah pariwisata Kintamani yang di launching pada tanggal 17 Februari 2022 kembali membuat gejolak masyarakat luas.

Imbasnya beberapa hari semenjak dilakukan pungutan retribusi Kawasan Pariwisata Kintamani sepi pengunjung sehingga para pengusaha pariwisata, pedagang yang melayani pariwisata, para pegawai restaurant dan hotel, hingga para petani mulai gundah dan khawatir mereka kehilangan pendapatan.

PHRI sudah beberapa kali mengirim surat ke Bupati, bahkan dengar pendapat dengan DPRD Bangli yang waktu itu dipimpin oleh bapak Wayan Diar yang sekarang menjabat Wakil Bupati. PHRI pada sikapnya menolak Pungutan Retribusi ini karena dikhawatirkan akan menghambat pergerakan barang dan orang dalam rangka pembangunan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dan aksesibilitas. Beberapa pihak yang dikabarkan bersikap serupa adalah asosiasi pariwisata—ASITA, HPI, dan asosiasi lainnya, serta masyarakat luas.

Berdasar keterangan langsung yang dihimpun oleh Pewarta Jarrakpos.com di lapangan, sumber Penolakan pemberlakuan pungutan retribusi ini adalah :

1. Menambah Beban pengunjung karena tarifnya relatif sangat mahal, asing dewasa Rp.50 ribu/orang dan domestik dewasa Rp.25 ribu/orang, juga pengunjung wajib membayar PHR, pajak hotel dan restoran. Jadi double taxation. Masyarakat menginginkan adanya kajian kembali kaitan besaran tarif dan ada pengecualian untuk masyarakat/wisatawan lokal dan memperhatikan kondisi Pandemi Covid 19.

2. Akan menyebabkan pengurangan jumlah wisatawan yang masuk kawasan kintamani sehingga di khawatirkan banyak pelaku usaha kecil wilayah kintamani gulung tikar.

3. Pungutan retribusi dilakukan di jalan umum yang notabene adalah jalan raya propinsi , yang dibangun untuk aksesibilitas, pergerakan barang dan orang, bukan khusus untuk pariwisata. Semestinya retribusi yang dipungut oleh Pemkab untuk suatu destinasi tertentu bukan menjorok pada Wilayah Kewenangan Pemprov Bali.

 

4. Pemberlakuan penerapan Retribusi dikala Pandemi akan menghambat kebangkitan pariwisata Bali yang terpuruk karena pandemi Covid 19.

Lokasi Kintamani berada di dataran tinggi, membuat suhu udara di Kintamani pada siang hari tetap terasa sejuk, dengan suhu rata-rata 20 derajat celcius. Banyak wisatawan tertarik liburan ke Kintamani karena keindahan alam pegunungan yang di miliki oleh Kintamani. Keindahan alam yang menjadi daya tarik utama yang membuat wisatawan ingin liburan ke Kintamani Bali seperti pemandangan gunung dan danau Batur.( Red )

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button