Hukum

Lapas Klas IIA Kerobokan Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Memberantas HALINAR

Denpasar, Matakompas.com | Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan melakukan kegiatan Penggeledahan di Kamar Hunian Warga Binaan  pada hari Selasa 16 Februari 2021.

Kegiatan ini melibatkan  Kalapas Klas IIA Kerobokan  Fikri Jaya Soebing dan seluruh Pejabat Struktural beserta Staf Lapas Klas IIA Kerobokan. Titik lokasi kegiatan  penggeledahan adalah kamar hunian di Wisma Amed dan Wisma Kintamani.

Penggeledahan Kamar Hunian Di Lapas Klas IIA Kerobokan

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, lapas bersih dan komitmen untuk memberantas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Hasil temuan dari penggeledahan yang dilakukan di Wisma Amed ditemukan : 1 AC, 3 HP, 2 rice cooker, 5 gunting, 7 sendok logam, 2 tripod, 7 charger hp, 1 stik ps, 4 kurisan, 1 gunting kuku, 3 cuk roll, 1 temperglass, 1 sim card, 1 gas kaleng, 2 penggaris besi, 2 case hp, 8 earphone, 5 kabel usb, 1 cooler.

Hasil Temuan Penggeledahan Kamar Hunian Di Lapas Klas IIA Kerobokan
Hasil Temuan Penggeledahan Kamar Hunian Di Lapas Klas IIA Kerobokan

Sedangkan temuan penggeledahan yang dilakukan di Wisma Kintamani 1 AC, 1 HP, 8 charger, 6 kabel usb, 3 earphone, 3 stopkontak, 1 kabel rca, 1 keyboard bluetooch, 1 betterey hp, 1 adaptor speaker, 1set perkakas, 1 antena, 2 alat cukur, 1 gunting kuku, 2 gembok, 1 garpu, 1 stepter, 1 filter aquarium, 1 remote, 1 tensi metter.

Dalam melaksanakan tugasnya seluruh Petugas tetap secara humanis, sopan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Barang bukti penggeledahan selanjutnya didata untuk dimusnahkan. (Red)

Sumber : Lapas Klas IIA Kerobokan

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button