BeritaHukum

Petugas Lapas Meulaboh Aceh Barat Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Ke Dalam Lapas

MEULABOH-ACEH-MataKompas.com-Untuk kesekian kalinya, petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Kali ini, terjadi di Lapas Kelas II B Meulaboh, Selasa (27/07/2021),

Said Syahrul, Kepala Meulaboh saat dikonfirmasi mengatakan Petugas Regu Pengamanan A dengan Komandan Regu (Faisal) petugas P2U (Ibnu syahrial) dan (Hendri muanda) berhasil melakukan penggagalan masuknya Narkotika jenis sabu dari sebuah titipan paket dari pengunjung yang akan di titipkan pada salah satu WBP Lapas meulaboh.

“Pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang pengunjung yang akan ditipkan petugas melakukan dengan sesuai aturan dengan menanyakan tujuan paket untuk siapa kamar beserta blok hunian, setelah itu petugas mulai memeriksa paket salah satu dari paket tersebut ada sebuah botol minuman yang diisi dengan kelapa muda petugas merasa curiga dengan botol minuman tersebut karena di tutup botol tersebut ada retakan halus jadi petugas memutuskan untuk membuka, Tutup botol tersebut saat terbuka petugas menemukan dua bungkusan paket yang satu isi narkotika jenis sabu dan satunya berisi kertas untuk bungkusan paket,”terangnya.

Atas kejadian di atas, lanjut Kalapas, petugas P2u melaporkan ke komandan jaga atas temuan tersebut. Setetelah itu Ka. KPLP dan Kasi Kamtib melakukan pengembngan dengan menangkap 3 org wbp yang telah mengaku bahwa kepemilikan serta pemesanan dilakukan oleh 3 org wbp.

“Diantaranya wbp bernama Riko Fransisca bin tarmizi (Narkotika hkmn 5 thn 6 bln), Zulfikar bin Abu bakar (Narkotika hkmn 5 thn 6 bln) dan Arif armada syahputra bin iwan aidin (Narkotika hkmn 6 thn 8 bulan,”jelasnya.

Kalapas langsung melaporkan kejadian kepada Kadiv Pas kantor wilayah Kemenkumham Aceh, selain itu juga menghubungi Sat Narkoba Polres Aceh Barat.

 

“Wbp yang bersangkutan dibawa oleh Sat Narkoba Polres Aceh Barat untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya.(*/dd)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button