BeritaHukum

Penemuan Barang terlarang diduga Jenis Ganja pada Area Beranggang Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli

SIGLI, Matakompas.com- Penggagalan penyelundupan Narkoba kedalam Lapas kembali dilakukan oleh jajaran Petugas Lapas Sigli Aceh pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 pada pukul 01.15 WIB.

Awalnya petugas Penjagaan (Harun Ar Rasyid) melakukan Troling pada area beranggang dan menemukan bungkusan Kantong Plastik Hitam yang dilakban coklat, berbentuk memanjang layaknya Tongkat Bassball dan didalamnya ditemukan barang terlarang diduga Jenis Ganja sebanyak lebih kurang 1/2 kilogram.

Petugas Regu Jaga tersebut langsung melapor kepada Ka. Rupam untuk diteruskan Ka.KPR kepada Ka. Rutan untuk ditindaklanjuti. Setelah Pukul 09.30 WIB. Ka. Rutan melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba dan akhirnya barang tersebut diserahterimakan kepada Pihak Kepolisian. (IS/MK)

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button