Daerah

Astagaa!! Inspektorat Temukan Kerugian Keuangan Daerah Pengerjaan Finising Senderan Pura Puseh Melaya

Matakompas.com – Jembrana | Setelah melakukan pengecekan dan pengukuran pekerjaan finising senderan Pura Puseh Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, akhirnya pihak Inspektorat Provinsi Bali sampai pada kesimpulannya.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada dikonfirmasi melalui telpon, Jumat 7 Maret 2025 sianga mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengukuran pengerjaan finising sendaran Pura Puseh Melaya, ditemukan ada kerugian keuangan daerah.

Menurut Sugiada, dari hasil perhitungan ditemukan ada kerugian keuangan daerah sebanyak Rp 10.629.535 (Sepuluh Juta Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tiga Lima Rupiah).

Terkait kerugian keuangan daerah tersebut, pihaknya memerintahkan agar dikembalikan ke kas daerah, dalam hal ini oleh pantia pembangunan finising senderan Pura Puseh Melaya.

“Pengembalian ke kas daerah itu wajib dilakukan dalam waktu paling lambat 60 hari, sesuai pasal 27, ayat 5, PP 12 tahun 2017,” tegas Sugiada, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya, pengerjaan finising senderan Pura Puseh Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana sempat berpolemik. Diduga pemgerjaannya tidak sesuai RAB yang tertuang dalam proposal permohonan bantuan ke Provinsi Bali.

Pengerjaan finising senderan Pura Puseh Melaya tersebut merupakan bantuan BKK Provinsi Bali tahun 2024 senilai Rp 100 juta. Namun belakangan pengerjaannya diborongkan dengan nilai Rp 90 juta kepada pihak rekanan yang semestinya pengerjaan dilakukan secara swakelola. Padahal desa adat setempat telah membentuk panitia pembangunan.

 

Kasus ini mencuat berkat salah satu prajuru desa adat setempat melaporkan kepada pihak Inspektorat Provinsi Bali beberapa waktu lalu dan pihak Inspekrat menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun ke lokasi bersama BKP untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran pekerjaan.(red)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button