BeritaNasional

Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM Menduduki Posisi Baru Sebagai Sekretaris Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI

JAKARTA, Matakompas.com-Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly melantik Mantan kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). pada hari Rabu (10/3/2021).

Dasar dari pelantikan ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham. Keppres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 1 Maret 2021.

Komjen Pol Andap Budhi Reviantgo sebelumnya adalah menjabat inspektur jenderal serta merangkap tugas sebagai pelaksana tugas (plt) sekjen, menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa pensiun. Sementara itu, posisi irjen yang ditinggalkan Andap kini ditempati oleh Razilu yang sebelumnya staf ahli Menkumham bidang Ekonomi.

Menkumham Yasonna mengatakan, jabatan yang diamanahkan kepada Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab yang besar. Sekjen merupakan motor penggerak kinerja Kemenkumham sementara Irjen berperan melakukan pengawasan dan menjadi pengendali internal kinerja kementeriannya.

Dia menjelaskan, tugas dari Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Sekjen tidak mudah. Namun dia yakin dengan pengalaman yang dimiliki, Andap bisa dipercaya untuk menjalankan tugas tersebut dengan baik.

Yasonna juga mengingatkan para pejabat di Kemenkumham untuk senantiasa menunjukkan prestasi kerja. “Kepada para pimpinan tinggi yang baru agar bekerja on the track,” ujarnya. (Red)

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button