Berita

Polres Jembrana Gelar Baksos, Bagikan Paket Telur Pada Masyarakat

JEMBRANA-MataKompas.com-Ditengah Pandemi Covid 19 yang tidak kunjung mereda dan masih terus meroket, maka untuk menekan laju penyebarannya saat ini pemerintah telah menerapkan PPKM Level 3 untuk Provinsi Bali.

Dalam upaya untuk menekan dan mencegah Penularan Covid 19, Gubernur Bali menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Lebel 3.

Dalam penerapan aturan tersebut, petugas Gabungan Polri bersama TNI dan Instansi terkait serta komponen masyarakat, telah melaksankan berbagai upaya. Seperti Sosialisasi, imbauan, pendisiplinan sampai pada kegiatan penyekatan dan pengetatan masuk dan keluar Bali.

Selain itu juga digelar Gebyar Vaksin dan kegiatan pemberian sembako, Gerai Vaksin Polres Jembrana dan kegiatan kemanusiaan lainnya. Diharapkan Masyarakat dapat disiplin dalam mengikuti Aturan agar covid segera berlalu dan Ekonomi segera bangkit.

Untuk Percepatan pemberian vaksin kepada Masyarakat Polri telah mencanangkan Gerai Vaksin yang di laksanakan seluruh jajaran Polda dan Polres se Indonesia.

Ditengah tengah Kegiatan Gerai Vaksin atas Perintah Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,S.I.K, agar Polres Jembrana melaksanakan Bakti Sosial kepada Masyarakat yang terdampak dari Penerapan PPKM Darurat.

 

Beberapa kegiatan bakti sosial Polri, Polres Jembrana telah melaksanakan bakti sosial seperti Pemberian Beras bagi masyarakat yang terdampak pada Penerapan PPKM Level 3.

Kamis (22/7), Polres Jembrana melaksanakan bakti sosial dengan menyediakan paket telur kepada masyarakat disekitar Polres Jembrana.

“Hari ini Polres Jembrana melaksanakan kegiatan dengan tema Polres Jembrana berbagi, dengan memberikan paket telur kepada Masyarakat ” kata Kasubag Sarpras Bagsumda Polres Jembrana, Iptu Made Srianti, seijin Kabag Ops Polres Jebrana Kompol Drs I Wayan Sinaryasa.

Ia juga mengatakan pihaknya juga menyediakan telur dalam bentuk paket yang diletakkan di meja agar masyarakat yang sedang melintas dapat mengambilnya.

“Kegiatan Bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak pada penerapan PPKM Darurat dalam Percepatan Penanganan Covid 19 adalah Perintah langsung bapak Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,S.I.K, agar Polres Jembrana peduli kepada masyarakat yang terdampak pada penerapan PPKM darurat,”pungkasnya. (Aditya putra/dd)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button