KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Perubahan aturan mudik dapat dipahami dari perpektif.Pertama, perubahan aturan mudik boleh jadi membuat masyarakat gagal paham. Bahkan bisa saja disebut mencla-mencle. Penilaian ini masuk akal, dari perspektif tertentu. Mengapa?
Namun, saya pastikan itu bukan pandangan tunggal (mutlak). Ada anti tesis dari perpektif lain, sebagai pandangan kedua. Perubahan aturan mudik justru membenarkan bahwa setiap fenomena sosial, termasuk perubahan aturan mudik, pasti dinamis dan cair. Karena itu, perubahan aturan mudik sebagai penyempurnaan dari aturan sebelumnya dan lebih berdampak positif. Mengapa?
Karena itu, kedua perspektif tersebut menarik dibahas bersama oleh para profesional komunikasi yaitu dari kalangan Media, Tim Komunikasi Istana, Kepala Biro Komunikasi & Informasi Kementerian dan Lembaga Pemerintah dan para akademisi komunikasi. Dalam diskusi, bisa mencernihkan kemengapaan perubahan aturan mudik dari sudut Ilmu Komunikasi,(Sabtu, 9 – 5 – 2020).***
Dr.Emrus Sihombing
Pakar Komunikasi
Dosen Pasca Sarjana (UPH)
Direktur Eksekutif Emrus Corner
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Jering Buleleng