Olahraga

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Terpilih Sebagai Ketum PB PJSI Masa Bakti 2021-2026

Matakompas.com, Jakarta – Dilaksanakan secara virtual Pegurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum PB PJSI Masa Bakti 2021-2026, pada Minggu (29/8/2021) bertempat di Kantor KONI Pusat Lt. 12 Jakarta.

Dalam Munas tersebut secara aklamasi terpilih Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., sabagai Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (Ketum PB PJSI) Masa Bakti 2021-2026, menggantikan Jenderal TNI (Purn) Mulyono selaku Ketum PB PJSI Masa Bakti 2016-2021.

Terpilihnya Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang kini menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana merupakan salahsatu Atlet Judo yang sudah malang melintang di berbagai kejuaraan dengan sederet prestasi yang diraihnya antara lain : pada Kejuaraan Pangab Cup Tahun 1994 berhasil meraih medali emas di kelas -70 Kg dan Medali Perak pada kelas bebas.

Selanjutnya, Tahun 1995 di Kejuaraan Militery Asean 1994 berhasil meraih Medali Emas di kelas -70 Kg dan Medali Perak pada kelas bebas.

Pada Kejuaraan Kapolri Cup 1996 dan Wismoyo Cup 1996 berhasil meraih Medali Perak serta di Tahun 1997 pada Kejuaraan Pangab Cup meraih Medali Perak di kelas -70 Kg dan di kelas bebas.

Terkait Munas PB PJSI yang dilaksanakan pada hari ini. Sesuai press release dari Ketua Umum PB PJSI periode 2016-2021, bahwa dengan telah berakhirnya Kepengurusan PB PJSI Masa Bakti 2016-2021 pada bulan Juli 2021.

 

Kami telah merencanakan pelaksanaan Munas PJSI pada tanggal 26 s.d. 27 Juni 2021 yang lalu bertempat di Hotel Arra Lembah Pinus, Ciloto, Cianjur, yang juga merupakan Padepokan Judo Indonesia (PJI).

Namun dengan meningkatnya Kasus Covid-19 di Indonesia, Bapak Presiden RI pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 telah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, termasuk di Wilayah Cianjur, Jawa Barat, dimana rencana Munas akan dilaksanakan.

Sesuai saran dari Satgas Covid-19 Cianjur dan hasil rapat Pengurus PB-PJSI pada tanggal 25 Juni 2021, dengan tidak dikeluarkannya ijin dari Satgas Covid 19, maka pelaksanaan Munas PJSI secara langsung atau offline ditunda.

Mengingat situasi Covid-19 masih meningkat maka dari PB PJSI melaksanakan konsultasi dengan KONI Pusat pada tanggal 10 Agustus 2021, Munas bisa dilaksanakan secara Virtual, sesuai dengan AD/ART KONI Tahun 2021 Pasal 44 tentang Keadaan Kahar/Force Majeure.

Dengan dasar tersebut sesuai dengan regulasi maka PB PJSI merencanakan Munas secara virtual tanggal 29 Agustus 2021 di Kantor KONI Pusat Lt. 12 Jakarta, yang di ikuti oleh seluruh Pengprov PJSI serta enam perwakilan Pengprov yang hadir secara offline utusan masing-masing Calon Ketua Umum (sesuai dengan Rancangan Tata Tertib yang telah disampaikan pada tanggal 19 Agustus 2021. (Red/Iskandar).

Sumber : Pendam IX/Udayana

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button