Daerah

Ditengah Kasus Covid Melandai di Bali, Polres Bandara Tetap Melaksanakan Operasi Yustisi Prokes

Matakompas.com, Badung – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan mengerahkan 10 personilnya melaksanakan Operasi Yustisi diareal terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, sabtu (2/4/2022).

“Sasaran operasi masih seputar penertiban masyarakat pengguna jasa bandara yang tidak mentaati protocol kesehatan”, kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Ni Luh Mandyani seijin Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti.

Lebih lanjut, Iptu Mandyani menjelaskan pelaksanaan Ops Yustisi ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,2,1 Corona Virus Disease 2019.

“Walaupun kasus melandai atau mulai ada penurunan di Bali, Ops Yustisi akan tetap dilaksanakan sampai dengan kasus covid-19 benar-benar sudah hilang”, jelasnya lagi.

Pelaksanaan ops yustisi yang dilaksanakan dengan hasil 6 kali memberikan teguran kepada masyarakat dimana masih dijumpai adanya masyarakat yang menggunakan masker tidak tepat seperti masker hanya menutupi dagu kemudian masker tidak sampai menutup hidung. Selanjutnya duduk bergerombol atau berkerumun.

”Disamping melakukan peneguran, personil bandara juga aktif memberikan himbauan-himbauan prokes untuk mengingatkan masyarakat bahwa disiplin prokes itu penting dan tetap dijalankan semasih pandemic belum sirna”, Tutup Kasi humas mengakhiri. (Aj).

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button