KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Kabupaten Manggarai, NTT, yang digelar secara serentak 9 Desember mendatang, menemui kendala.
Ini lantaran tambahan anggaran yang diajukan KPU Kabupaten Manggarai kepada Pemkab Manggarai tidak dikabulkan karena kemampuan anggaran Pemkab Manggarai minus.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono kepada JARRAKPOSKUPANG menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Manggarai mengalami sedikit kendala dalam penambahan TPS karena usulan dana ke Pemkab Manggarai tidak dikabulkan.
“Anggaran memang kami usulkan ke Pemkab Manggaraiuntuk penambahan TPS sebanyak 66 TPS, itu kurang lebih Rp 1,41 miliar. Untuk APD COVID itu kurang lebih Rp 2,5 miliar.Tetapi setelah kami bahas bersama Pemkab itu, kemampuan fiskal itu rendah. Jadi kami buatkan berita acara bersama yang menunjukkan bahwa pemda tidak mampu untuk membiayai kegiatan tersebut. Kita dorong semuanya digunakan atau dipakai APBN. Seperti itu kurang lebih yang kami usulkan tapi dari APBN kami dapat Rp 2,8 miliar,” jelasnya Rabu (24/6/2020) malam.
Kata dia, kemampuan keuangan Pemkab Manggarai rendah sehingga kekuarnagan anggaran untuk pengadaan TPS akan diajukan ke APBN saat Rakor bersama Kemendagri.
“Ini kan seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkab, tetapi kita juga harus mengerti bahwa kemampuan keuangan daerah itu kan berbeda-beda. Kebetulan kemampuan keuangan daerah atau fiskal Kabupaten Manggarai itu rendah. Jadi yang kita usulkan itu penambahan sejumlah 66 TPS dan juga APD itu tidak bisa diakomodir. Jadi kita ajukan ke APBN itu dimungkinkan, pada saat rakor dengan Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.
Thomas juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Manggarai bersama Pemkab sudah membuat berita acara terkait usulan KPU terhadap penambahan anggaran TPS dan juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Disampaikan bahwa Pemkab tidak lantas melempar handuk kepada pusat tetapi memang keadaannya seperti itu fiskal Kabupaten Manggarai rendah,makanya kita coba ajukan buat berita acara bersama Pemda. Baik KPU dan Pemkab membuat berita acara bersama dan kemudian kita sampaikan bahwa usulan KPU terhadap penambahan anggaran TPS dan juga alat pelindung diri atau APD ini tidak mampu di cover oleh Pemkab makanya kita minta bantuan ke pusat dan pusat membantu,” papar Thomas Aquino.
Jarrakposkupang.com/Iwand Edo
Editor: Nyoman Sarjana