Pendidikan

Aksi Kecut Gubernur,Aliansi PMKRI Dan GMNI Nekat Hadang Mobil Gubernur NTT

MANGGARAI-JARRAKPOSKUPANG
Teriakan “Gubernur Pengecut! Gubernur Penipu!Tolak Tambang” diutarakan oleh ratusan masa aksi yang tergabung dalam aliansi PMKRi, GMNI dan elemen organisasi lainnya dari Manggarai Raya.

Aksi massa kali ini untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait proyek tambang. Massa menolak tolak proyek tambang kampung Lengko Lolok, desa Satar Punda.

Aksi demo besar-besar itu digelar di Jembatan Gonger perbatasan Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur. Tujuan massa adalah menghadang Gubernur NTT dan rombongan hendak melanjutkan perjalanan kunjungan kerja Rabu (24/6/2020).

Massa menolak proyek tambang itu karena aktivitas pertambangan ini berkarakteristik tidak dapat diperbarui, mempunyai resiko yang relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya.

Ketua GMNI Cabang Manggarai Rikardus Joman, saat dihubungi media ini mengatakan, “Kami mencoba mennyampaikan 6 point tuntutan kami ini kepada pak gubernur,tetapi rombongan tetap melanjutkan perjalanan.”

Apa saja isi keenam tuntutan aksi demosntrasi aliansi PMKRI-GMNI? Pertama, mendukung Pemprov Nusa Tenggara Timur untuk melanjutkan moratorium tambang di Nusa Tenggara Timur.

Poin kedua tuntutan itu berbunyi, mendukung Pemprov Nusa Tenggara Timur untuk menjadikan pariwisata, pertanian, dan peternakan serta budaya sebagai leading sektor pembangunan di NTT. “Mendukung penetapan Pulau Flores sebagai wilayah ecoregional,” bunyi poin ketiga.

 

Dalam poin keempat, massa PMKRI-GMNI secara tegas menolak tambang di Nusa Tenggara Timur. Kelima, mendesak Pemprov Nusa Tenggara Timur untuk tidak mengeluarkan izin eksplorasi tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

“Meminta gubernur NTT untuk menyarankan Pemda Manggarai Timur agar membatalkan izin lokasi pabrik semen di Luwuk , Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur,” tulis PMKRI-GMNI dalam poin keenam tuntutannya.

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Nyoman Sarjana

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button