Berita

Polres Jembrana Kembali Gelontorkan Ribuan Paket Sembako Hingga Ke Pelosok Desa

JEMBRANA-MataKompas.com-Masyarakat yang terdampak pada pemberlakuan PPKM Level 3,dalam percepatan penanganan covid 19,kembali mendapat Bantuan sembako dari Kapolri yang di bagikan oleh Polres Jembrana sampai ke plosok Plosok Pedesaan,Selasa (27/7) pkl 10.15 wita

Pembagian ribuan sembako dalam bentuk Paket yang isinya ada dua belas macam diantaranya, bihun Instan,Sarden,Susu kental manis,Kecap , Kopi Kapal Api,Teh Celup,Minyak goreng,Tepung beras,Margarine ,Gula Kristal ,Masker dan Biskuit

Ribuan Bansos Kapolri berupa Paket sembako ini di bagikan dalam rangka penanggulangan PPKM Darurat Covid-19 di wilkum Polres Jembrana bersama Polsek Jajaran,

Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, SIK,didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs I Wayan Sinaryasa,Kasubbag Binops Bagops Polres Jembrana AKP Desak Made Oka,A.Md.kep,Blusukan bagi bagi sembako sasar kelurahan lelateng,pangkalan ojek Depan PLN, Dusun Dewasana kel.pendem,Pangkalan ojek Rahayu,pangkalan ojek Sudirman,pangkalan ojek pahlawan dan lingkungan Satria Pendem.

Demikian juga Kasat Shabara Polres Jembrana AKP I Wayan Sukrawan membagikan sembako di
Lingkungan samblong Kelurahan sangkar agung,Desa Kaliakah.

” Hari ini kami membagikan paket sembako yang merupakan Bansos Bapak Kapolri untuk masyarakat yang terdampak PPKM Level 3 untuk wilayah Propinsi Bali dalam upaya Pecepatan Penanganan covid 19.” Jelas Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,S.I.K,Selasa (27/7) pkl 11.30 wita.

Ada ribuan paket sembako yang yang isinya seperti bihun Instan,Sarden,Susu kental manis,Kecap , Kopi Kapal Api,Teh Celup,Minyak goreng,Tepung beras,Margarine ,Gula Kristal ,Masker dan Biskuit yang di kemas dalam bentuk paket kami bagikan bersama Polsek jajaran agar sembako tersebut sampai kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.” Tegasnya.

 

” Semoga bansos Bapak Kapolri ini yang telah di bagikan kepada masyarakat dapat meringankan beban masyarakat yang mendapatkan bantuan hari ini.” Ujar Kapolres.

” Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jembrana untuk mentaati aturan terkait PPKM Level 3 dan disiplin dalam menerapkan prokes covid 19,” imbuhnya.(dd)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button