BeritaHukumOpiniTNI-Polri

Penyidikan di Kasus Brigadir J, Semakin Menjadi Misteri ? Kepercayaan Publik Kepada Polri Semakin Menurun 

Jakarta,2022/08/02

 MataKompas.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar menyikapi perkembangan proses penyidikan Bareskrim Polri yang belum juga menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

 

Membuat publik semakin apriori terhadap Polri dan menduga ada yang ditutup tutupi polri Menurut Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar , belum ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka bakal menimbulkan masalah besar, seperti spekulasi masyarakat tentang adanya orang kuat mencampuri kasus itu.

 

Publik, akan terus bertanya-tanya mengapa Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

“Saya kira publik bertanya-tanya mengapa kemudian Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal yang bersangkutan sudah mengakui kepada Tim Bentukan Kapolri bahwa dirinya yang melakukan penembakan,” ungkap Kang Tb Sukendar

 

Bila sampai saat ini Bareskrim Polri belum juga ada menetapkan tersangka maka, kondisi itu semakin membuat publik berpikir ada dugaan elite Polri yang mencampuri kasus ini.

 

“Publik bisa jadi akan berpikir bisa jadi (kasus Brigadir J) ada hubungannya dengan petinggi Polri yang terlibat

 

Menurut Kang Tb Sukendar yang juga praktisi hukum menambahkan bahwa semakin lama kasus tersebut tak terungkap, publik bakal terus berspekulasi liar dan integritas Polri yang akan menjadi pertaruhan di mata masyarakat

 

Apalagi polisi telah melaksanakan prarekonstruksi kasus tersebut.

 

Belum ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka bakal menimbulkan masalah besar, seperti spekulasi masyarakat tentang adanya orang kuat mencampuri kasus itu.

 

“Dengan adanya prarekonstruksi seharusnya tidak lebih dari tujuh hari mestinya sudah dimunculkan siapa tersangkanya, baru kemudian dapat diperluas kepada pihak-pihak lain yang turut serta dalam tindak pidana kepada korban,” apalagi dari Komnas HAM sudah menyatakan secara jelas dan gamblang keterlibatan Bharada E , namun Polri tidak juga menetapkan Bharada E sebagai Tersangka dan ini yang semakin publik tidak akan mempercayai Kinerja Polri .ungkap Kang Tb Sukendar

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button