Pastikan Penanganan Bencana Banjir Bandang Berjalan Dengan Baik, Danrem 163/WSA Tinjau Lokasi Bencana dan Pengungsian di Jembrana
JEMBRANA, MataKompas.com | Pasca banjir bandang yang telah mengakibatkan banyak kerusakan di beberapa desa yang berada di Kabupaten Jembrana. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana tercatat ada kurang lebih 18 desa terdampak banjir, 3,957 Kepala keluarga (KK), yang terdampak banjir bandang, 156 rumah yg terendam, 56 rumah rusak berat, 388 rumah rusak ringan, Warga yg mengungsi 177 kk, 38 orang yang di evakuasi, 1 org terseret arus, Jembatan yg terdampak : 7 jembatan sehingga mengakibatkan lumpuhnya aktivitas kegiatan masyarakat.
Satuan Jajaran Korem 163/WSA dari Kodim 1617/Jembrana dan Yonif Mekanis 741/GN turut ambil bagian dalam pembersihan material sisa banjir. Demikian yang disampaikan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M., pada saat meninjau lokasi dampak bencana Banjir Bandang di Kabupaten Jembranan pada Jumat (21/10/222)
Kemudian, Danrem juga mengatakan sejumlah personel gabungan dari TNI khususnya dari Kodim 1617/Jembrana serta Instansi terkait lainnyapun dikerahkan sebagai wujud kepedulian kepada warga untuk membantu membersihkan tumpukan material pohon maupun lumpur yang menutupi dan merusak rumah warga serta melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas serta evakuasi terhadap warga yang terdampak bencana.
“Sebagai wujud kepedulian dan dukungan moril korban bencana alam bencana Banjir Bandang, Korem 163/WSA memberikan paket sembako, semoga bantuan ini sedikit dapat meringankan kesulitan para korban bencana,”, ujar Danrem.
Dalam kesempatan tersebut Danrem juga meninjau dapur umum dan meninjau lokasi pengungsian serta posko bencana guna meyakinkan persediaan kebutuhan dan pelayanan untuk para korban bencana alam yang berada diposko tersebut terpenuhi.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Jembrana, Para Kasi Kasrem 163/WSA, Dandim 1617/Jembrana, Danyon Mekanis 741/ GN, Sekda Kabupaten Jembrana, para Pejabat dan Staf pemerintahan Kabupaten Jembrana, Muspika Kabupten Jembrana dan pejabat terkait lainya. (Red).
Sumber : Penrem 163/WSA