Daerah

Masa “ASTON” Geruduk Polres, Tolak SP3 Pidana Pemilu Libatkan Kades

PONOROGO-Masa yang menamakan dirinya Aksi Serentak Tuntut Polisi Jaksa Netral atau ASTON, Kamis (5/11) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Ponorogo. Mereka menuntut agar Kepolisian Ponorogo untuk transparan dan profesional dalam menangani laporan pidana Pemilu yang melibatkan 14 kepala desa diwilayah kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur.

Hampir seribu Pengunjuk rasa ini berorasi di depan Mapolres Ponorogo sambil membentangkan sepanduk dan poster meminta agar kasus pelanggaran Pidana Pilkada oleh 14 Kepala Desa di Kecamatan Jetis itu di usut tuntas dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Koordinator Aksi, Sutyas Hadi Rianto mengatakan aksinya ini merupakan tuntutan dari masyarakat Ponorogo yang tergabung dalam ASTOM agar Pilkada tahun 2020 untuk bersikap adil, profesional.”Agar terciptanya hasil Pemilu yang berkualitas terpilihnya Pimpinan Bupati yang betul-betul bermoral,”katanya.

“Kami harapkan jajaran Polres Ponorogo profesional dalam menangani tindak pidana Pemilu, terutama yang melibatkan 14 Kepala Desa,”ungkap Sutyas.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nor Azis menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan tugas secara profesional. “GAKUMDU itu kita sprinkan di bawah pimpinan Ketua BAWASLU Ponorogo, nanti untuk penyidikan dan untuk kelanjutannya GAKUMDU ini kita akan serahkan kepada Ketua BAWASLU. Karena GAKUMDU ini sesuai dengan PKPU itu di bawahnya ada Kepolisian, Kejaksaan dan dari Bawaslu itu sendiri,”jelasnya.

“Yang jelas saya sebagai Kepala Kepolisian di Ponorogo ini menyampaikan aspirasi, saya akan berbuat seprofesional mungkin. Apapun hasilnya itu untuk masyarakat Ponorogo, bukan untuk saya, untuk Kamtibmas utamanya,”tambahnya.

“Saya mohon untuk pelaksanaan demonstrasi ini berjalan dengan aman dengan tertib dan saya mohon kepada seluruh warga Ponorogo, mari kita laksanakan Pemilu ini dengan baik, dengan jujur dengan adil. Saya mengawal Pemilu ini dengan baik dan dengan jujur. Apapun hasilnya kami serahkan kepada GAKUMDU, saya tidak ada intervensi sama sekali dengan penyidikan ini, karena dari Kasat Serse atau dari GAKUMDU itu nanti digelar oleh Ketua Bawaslu dan apapun itu yang menjadi rekomendasikan, itu keputusannya,”imbuhnya.

 

Setelah selesai berorasi di Polres Ponorogo dan masa ASTON ditemui langsung oleh KAPOLRES PONOROGO, masa ASTON kemudian bergeser menuju ke KEJAKSAAN NEGERI Ponorogo.(Dedy)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button