Daerah

Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan, Kelurahan Padangsambian Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

DENPASAR, Matakompas.com | Dalam upaya peningkatan ketertiban penduduk, Kelurahan Padangsambian menggelar pendataan penduduk non permanen pada Jumat (1/7) di area lingkungan Padang Udayana, Banjar Adat Balun, Kelurahan Padangsambian. Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika.

Lurah Alit Artika ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan pendataan ini dilakukan juga untuk mendapatkan data terhadap penduduk non permanen di wilayahnya.

“Kegiatan ini dilakukan merujuk pada Permendagri No 74 dan juga Pergub Bali No 26 Tahun 2020 mengenai program SIPANDUBERADAT. Yakni, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Dimana kegiatan ini bertujuan salah satunya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ujar Alit Artika.

Saat kegiatan tersebut, turut hadir pula jajaran Linmas kelurahan, para prajuru desa dan banjar, para klian adat dan juga unsur TNI/ Polri.

“Dari hasil pendataan tersebut kami dapatkan data penduduk luar Bali sebanyak 102 orang, dan luar kota Denpasar 103 orang. Kepada para penduduk non permanen tersebut kami berikan himbauan untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan diri kepada Kepala Lingkungan terdekat,” imbuh Alit Artika. (Ags/red).

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button