Hukum

Polisi Tindak Tegas Pelaku Aksi Balap Liar

SINGARAJA, WWW.MATAKOMPAS.COM- Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika, akan menindak tegas jika masih ada pelaku-pelaku yang masih nekat melakukan aksi balap liar memanfaatkan momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Balap liar beresiko mencelakai diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ya, kami pasti tilang. Pun, mengamankan motor para pelaku balap liar,” tegasnya.

Kompol Santika mengungkapkan, selama dua (2) bulan terakhir ini, pihaknya telah mengamankan 71 orang pelaku aksi balap liar.

Adapun rinciannya, 29 Oktober 2020 mengamankan 17 orang, 10 November 2020 sebanyak 7 orang, 19 November 2020 sebanyak 2 orang, 20 November 2020 sebanyak 2 orang , 21 November 2020 sebanyak 8 orang, 29 November 2020  sebanyak 10 orang,   30 November 2020  sebanyak 6 orang,   9 Desember 2020  sebanyak 8 orang, 10 Desember 2020 sebanyak 1 orang dan 15 Desember 2020  sebanyak 10 orang.

Apa upaya yang nantinya dilakukan mengantisipasi aksi balap liar itu?

Kompol Santika menjawab, pihaknya akan secara rutin melakukan patroli malam, juga razia di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar. Ia pun menghimbau agar orang tua ikut berperan dalam mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap para orang tua lebih intens melakukan pengawasan terhadap putra dan putrinya,” harapnya.

 

Selain itu, Kompol Santika juga menghimbau masyarakat tetap mematuhi Prokes (protokol kesehatan) ketika keluar rumah ataupun berkendara dalam menekan penyebaran Covid-19. (Red/Aj)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button