Berita

Menteri PUPR Menerima Penghargaan KPPU Award.

JAKARTA, WWW.MATAKOMPAS.COM- Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi nasional berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mewujudkan kondisi persaingan usaha yang sehat dan adil demi meningkatkan minat investasi di Indonesia.

Koordinasi dilakukan mulai dari pengaturan pemaketan pekerjaan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.

Usai menerima penghargaan KPPU Award Pratama untuk Kategori Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat di Jakarta , Selasa (15/12/2020),

Menteri Basuki mengatakan bahwa dalam penentuan kualifikasi segmen pasar pemaketan pekerjaan dibawah nilai Rp 2,5 miliar diisyaratkan hanya untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil.

Pemaketan pekerjaan senilai Rp 2,5-5 miliar untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha menengah, pemaketan pekerjaan senilai Rp 50-100 miliar untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha besar non BUMN, dan nilai pekerjaan di atas Rp 100 miliar hanya untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi dengan kualifikasi usaha besar.

 

Menurut data rekapitulasi paket lelang Kementerian PUPR tahun anggaran 2020, tercatat dari total 5.210 paket yang dilelang, sebanyak 2.605 paket (50%) diperuntukkan bagi kualifikasi usaha kontraktor menengah, 1.541 paket (30%) usaha kecil dan sisanya sebanyak 1.064 paket (20%) usaha besar. (Red/Aj)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button