Hukum

Prof. OC. Kaligis Menyumbang Buku untuk Perpustakaan Kepresidenan yang berisi Hasil Pemikiranya.

Jakarta, Matakompas.com– Sabtu (18/12). Prof. OC. Kaligis menyumbang hasil pemikiranya lewat sebuah buku untuk perpustakaan Kepresidenan. Prof. OC berharap segala pemikiranya dapat bermanfaat karena berkaitan dengan situasi dan kondisi Negara dan dirasa tepat sebagai dasar pengambilan kebijakan para pemimpin Negara.

Uraian suratnya yang diterima oleh Redaksi sebagai berikut :

Sukamiskin Sabtu 18 Desember 2020.

Hal: Pemberian buku karangan O.C. Kaligis untuk perpustakaan Kepresidenen.

Kepada yang saya hormati Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodp.

Dengan penuh hormat.

  1. Pertemuan pertama saya, O.C. Kaligis dengan Bapak Presiden, adalah ketika saya sebagai advokat, kebetulan hadir di Pengadilan negeri Solo, dalam kapasitas saya sebgai ahli, dalam menyampaikan keterangan ahli saya untuk salah satu sengketa perdata.
  2. Disaat itu saya telah mengenal Bapak melalui media. Bapak sangat terkenal dan berada dihati masyarakat Solo, dalam kedudukan Bapak sebagai walikota Solo. Motivasi itu yang menyebabkan saya ingin beraudiensi dengan Bapak, sekalipun tanpa janji terlebih dahulu. Saya secara spontan kekantor Bapak, menemui ajudan, mempertanyakan bila saya O.C. Kaligis dapat bertemu dengan Bapak Walikota, Pak Joko widodo.
  3. Tanpa usah menunggu lama, Bapak keluar dan kita duduk bersama. Saya memberikan buku kasus M Nazaruddin yang saya bela di Bogota, Columbia berjudul “ Jangan saya direkayasa Politik & Dianiaya” dan satu buku lainnya, semuanya mengenai pengalaman empiris saya sebagai advokat dan sebagai akedimisi. Kenangan itu saya abadikan dalam foto bersejarah saya. ( 3 lembar   foto lampiran 1). Kesan saya dikesempatan pertama.  Bapak adalah orang yang  rendah hati, berwibawa,  tegas dalam bersikap, punya bakat pemimpin. Dipesawatpun ketika saya pulang ke Jakarta, kebetulan satu pesawat dengan Bapak. Dengan penuh kerendahan hati Saya yang duduk dikelas business, Bapak menyapa saya sambil lewat karena Bapak sebagai walikota duduk dikelas ekonomi. Kenangan mengenai sikap Bapak melekat pada diri saya sampai detik ini. Sikap yang menjadi bagian karakter Bapak mulai dari walikota, Gubernur, sampai dengan Kepala Negara.
  4. Dalam benak saya mestinya calon para pemimpin yang Pancasilais, yang membangun manusia beradab/beradat, tidak mengprovokator pengikutnya, dengan merendahkan martabat kaum perempuan dengan kata kata “lonte” yang bagi saya termasuk hujatan biadab.. Apalagi kata Lonte tersebut keluar dari seorang Habib, yang katanya keturunan nabi, yang oleh para pengikutnya dideklarasikan sebagai Pemimpin pencetus revolusi ahlak. Benarkah demikian Bapak Presiden? Semoga rakyat Indonesia yang beradat termasuk saya, termasuk golongan yang sangat tidak sependapat dengan kata kata biadab tersebut.
  5. Bidang saya sebagai advokat dan akedemisi. Saya hanya punya kemampuan menulis, sebagai masukan kepada Bapak dan kepada para pemimpin bangsa peduli hukum dalam rangka menuju perbaikan hukum yang lebih mendekati kesempurnaan. Saya sebagai pengamat tidak setuju dengan demo demo yang disertai dengan seruan seruan kata provokator yang diamini oleh para pengikut dan simpatisan. Seruan provokator yang saya sendiri dengar misalnya: “Kepung Istana. Ganti Presiden. Presiden illegal (catatan dari saya.: Kalau Presiden Illegal, mengapa mau mengajak dialog dan duduk bersama Presiden Illegal?), Urutan Pancasila ada di Pantat (apakah ini ucapan berachlak?), Bentuk Negara Khalifah dan seruan seruan seruan lain yang mengarah menjadikan NKRI menjadi Negara Syariah. Termasuk seruan seruan  pemimpin  provokator yang mengajak para pengikutnya melakukan Makar” Mohon bertanya Pak Presiden. Berapa biaya Negara yang dikeluarkan untuk mengamankan demo demo tersebut. Mending biaya tersebut dialokasikan untuk jalan jalan tol yang dirintis dan dibuat oleh bapak, yang dinikmati oleh bangsa Indonesia,  serta  menghidupkan perekonomian Indonesia.
  1. Sebagai penulis buku buku praktek hukum, saya bahagia melihat buku buku saya dibaca oleh dunia hukum. Ketika saya mengunjungi fakultas hukum Leiden di Belanda, buku buku saya ada diperpustakaan di fakultas hukum Leiden.. Buku saya bisa diketemukan juga di Monash University di Australia. Bahkan Kedutaan Amerika di Indonesia, pernah meminta semua buku karangan saya untuk perpustakaan kongres Amerika. Semua buku hukum saya, katanya untuk bahan  penelitian limiah mengenai perkembangan hukum di Asia..
  2. Sebagai advokat dua kali saya diterima Presiden Obama diruang kerjanya di Washinton. Saya sertakan buku yang disertai foto kenangan saya bertemu dengan Obama kepada Bapak. Disaat bertemu saya juga memberikan buku saya berjudul “The  politization of The Nation’s Banking Case”  ,  krisis monoter  Asia yang juga dampaknya melanda Indonesia. Dan satu buku berjudul “Barack Obama A Gift of Hope (lampiran 2, dua buku)
  3. Buku yang baru saya luncurkan berjudul “Mereka yang kebal hukum” , adalah pesan bagi masyarakat hukum , khususnya bagi sahabat sahabat saya di Sukamiskin yang merasa dizolimi, betapa hukum itu sama sekali tidak berlaku bagi oknum oknum KPK yang terseret kasus pidana. Novel Baswedan sipembunuh, dilindungi Jaksa Agung. Prof. Denny Indrayana tersangka Korupsi juga dilindungi Jaksa Agung.   Prof. Denny bebas melenggang mempromosikan dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Mengkampanyekan dirinya sebagai Cagub bersih bebas sebagai tersangka koruptor, padahal SP.3 terhadap dirinya belum diterbitkan baik  oleh polisi maupun oleh kejaksaan . Bambang Widjojanto yang pernah melawan Bapak di Mahkamah Konstitusi, (masih tetap berstatus tersangka perkara pidana, karena namanya belum pernah direhabiliter,) menikmati dan  makan uang negara sebagai pejabat DKI.
  4. Sama halnya dengan tersangka korupsi Chandra Hamzah yang kini duduk sebagai komisaris BTN. Beda dengan gratifikasi kurang lebih 40 anggota DPRD Malang yang menerima gratifikasi sekitar 5-10 juat rupiah, dan harus mendekam dipenjara selama 3-4 tahun.  Mengenai diri saya yang dipenjara, biar sejarah  hukum yang menentukan.  Betapa saya yang bukan OTT, yang tidak tahu menahu mengenai pemberian uang THR sebesar 5000 dollar singapura ,  karena dendam KPK , harus  divonis 10 tahun. Sedang pelaku utama hanya 2 tahun. Maaf yah Pak Presiden, curhat sedikit mengenai diri saya. Bukan maksud  saya untuk minta belas kasihan.
  5. Akhir kata saya kirimkan bersama ini 3 jilid buku berjudul KPK bukan Malaikat, satu judul buku berjudul Peradilan Sesat, satu buku M. Nazaruddin, Buku A Gift of Hope dan buku terakhir saya berjudul.  Mereka yang Kebal Hukum.  Semuanya berjumlah 7 buku, tiga lampiran foto saya dengan Bapak sebagai dokumentasi.  Akhir kata semoga usaha Bapak melindungi kami bangsa Indonesia bebas Covid 19 segera berakhir. May God always bless you Mr. President.

 

 

Hormat saya.

Salam hormat dari  Lapas Sukamiskin Bandung.

 

 

Prof. Otto Cornelis Kaligis.

Cc. Yth. Jaksa Agung RI.

Cc. Yth Kapolri

Cc. Yth Menteri Hukum dan Ham. Bapak Yasonna Laoly PH.d

Cc. Para wartawan hukum di Indonesia.

Cc. Bapak Kalapas Sukamiskin Bandung

Cc. Pertinggal.

 

Editor : YL

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button