Nasional

Mantan Milisi Timor-Timur Serahkan 1 Pucuk Senjata Api Organik Kepada Satgas Yonif RK 744/SYB

BELU, WWW.MATAKOMPAS.COM,
Penyerahan 1 (satu) pucuk Senjata Api Organik jenis SKS M 3207 N lengkap dengan 83 (delapan puluh tiga) butir Munisi tajam Kaliber 7,62 mm oleh masyarakat (mantan milisi) yang beralamat di desa Heliwen, Kelurahan manumutin, Kecamatan Atambua Barat kabupaten Belu, NTT yang berinisial IM (50), Khatolik, pekerjaan Wiraswasta kepada Dansi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Serka Lalu Hamzanwadi dan 5 (lima) orang staf intel Satgas lainnya, pada Minggu (25/10/2020)

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (26/10/2020).

Dikatakannya, proses untuk memperoleh senjata-senjata dari warga terutama warga eks milisi sangatlah tidak mudah dan tidak sederhana, karena butuh usaha keras, memakan waktu yang lama dan harus dengan cara-cara yang baik, terarah dam terstruktur seperti komunikasi dan pendekatan yang baik untuk menghindari ketersinggungan, sehingga hubungan TNI dengan warga eks milisi tetap terjalin tali silaturahmi yang baik kedepannya.

“Senjata yang diserahkan kepada TNI dalam hal ini adalah Serka Lalu Hamzanwandi bersama 5 orang staf intel Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif RK 744/SYB tersebut adalah senjata organik berjenis SKS dengan nomor Senjata M3207N lengkap dengan amunisinya sejumlah 83 (delapan puluh tiga) butir Munisi tajam aktif dengan kaliber 7,62 mm yang merupakan milik seorang mantan Milisi berinisial IM (50), Wiraswasta, warga Haliwen dimana saat itu paling berperan dan berpengaruh dalam gejolak perang di Timor-Timur 21 Tahun yang lalu.” jelasnya

“Informasi atas keberadaan senjata tersebut sudah diketahui staf Intel sejak pertengahan bulan Oktober lalu dan Pasi Intel Lettu (Inf) Reza Santya Budhi telah memerintahkan Stafnya yaitu Dansi Intel bersama 5 orang staf intel untuk melakukan penggalangan dalam upaya memperoleh senjata yang dimaksud, namun untuk memperolehnya oleh Dansi Intel Serka Lalu Hamzanwadi dan beberapa anggota staf Intel melakukannya melalui suatu pendekatan dengan cara berkomunikasi dan sering melakukan anjangsana ke rumah IM sambil terkadang membawa sembako berupa Beras, Gula pasir, supermi dan Telur sebagai bantuan dan kepedulian TNI kepada warga di perbatasan dan salah satunya adalah IM sendiri.” tambahnya

Terpisah, Dansi Intel Serka Lalu Hamzanwadi mengatakan bahwa yang bersangkutan (IM) mau menyerahkan senjata yang dimilikinya adalah karena keyakinan dan upaya keras yang sudah dilakukan dari Staf Intel Satgas melalui berbagai kegiatan pendekatan seperti anjangsana dan berbagi sembako, dan dalam upaya tersebut yang paling utama adalah pola pendekatan sehingga yang bersangkutan tidak merasa dalam ancaman dan tertekan disertai pemahaman bahwasannya menyimpan senjata api memiliki resiko tinggi dan melanggar hukum.

 

“Dirinya (IM) banyak bercerita tentang kisahnya saat berjuang di Timor Leste. Dari cerita itulah, kemudian kami telusuri dan akhirnya kami peroleh informasi kepemilikan senjata tersebut, sehingga sejak saat itulah kami menyusun langkah-langkah pendekatan yang baik agar IM mau menyerahkan senjata tersebut secara sukarela.” ungkap Dansi Intel Serka Lalu

Dari upaya yang panjang tersebut, Serka Lalu Hamzanwadi Dansi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYb bersama 5 orang anggota Intel lainnya setelah banyak memberi penjelasan/pengertian terhadap yang bersangkutan agar mau menyerahkan sisa senjata yang masih disimpannya sampai dengan saat ini karena kepemilikan senjata api tanpa surat ijin yang sah adalah melanggar hukum dan bisa dipidana berat, akhirnya upaya tersebut membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.

Kembali dijelaskan Dansi Intel, melalui pendekatan yang baik selama ini, akhirnya melalui via telpon pada Sabtu (24/10/2020) oleh Sdr. IM mereka dijanjikan akan diperlihatkan mengenai senjata yang dimilikinya yang telah diamankan di rumahnya selama ini dimana ternyata senjata itu dibungkusnya rapi dengan karung agar tidak mudah diketahui orang lain, namun untuk penyerahannya sdr. IM meminta waktu untuk berpikir selama 2 (dua) hari dan akan menghubungi dirinya lagi serta menyampaikan keputusannya.

“Akhirnya tidak sampai sehari saya ditelpon kembali oleh Sdr. IM dan mendapat kabar baik, bahwa sdr. IM mau menyerahkan senjata miliknya. Kemudian saya segera melaporkan hasil tersebut kepada Pasi Intel Lettu (Inf) Reza Santya Budhi bahwa akan ada penyerahan senjata organik jenis SKS secara sukarela oleh warga dan direspon cepat oleh Pasi Intel untuk dibantu memfasilitasi dan telah kita tentukan waktunya sesuai permohonan sdr. IM sendiri.” tuturnya

Pada Minggu (25/10/2020) Pukul 19.00 Wita Serka Lalu Hamzanwadi bersama 5 Orang Anggota Intel lainnya datang ke rumah IM untuk memenuhi janji sesuai waktu kesepakatan dengan maksud untuk mengambil Senjata tersebut.

“Senjata yang kami terima adalah senjata Organik jenis SKS lengkap dengan munisi aktifnya, dan hasil ini akan segera kami bawa sebagai barang bukti senjata tersebut ke Mako Satgas untuk dilaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur.” ucapnya

Menurut Dansatgas, upaya pendekatan dan menjalin hubungan tali silaturahmi yang baik dengan warga di wilayah perbatasan khususnya warga eks milisi akan terus ditingkatkan demi mencapai rasa percaya dan keyakinan yang tinggi kepada TNI, karena TNI hadir untuk membantu dan melindungi segenap bangsa Indonesia. Satgas Yonif RK 744/SYB. (Red/AJ)

Penulis : Boy A

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button