KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Azis Syamsudin Dalam Kasus Rasuah Lainnya, Bak Membuka Kotak Pandora.
Matakompas.com.Kasus suap penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju seperti membuka kotak pandora. Perkara ini menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus rasuah lainnya.
Untuk keperluan penyidikan, KPK ikut mencekal Aliza Gunado Ladony yang diduga orang dekat Azis.
“Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali masih enggan membeberkan keterkaitan Aliza. Ia berdalih penyidikan masih berjalan. Namun diduga terkait dengan kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang pernah diusut lembaga antirasuah.
Hubungan antara Aliza dan Azis terungkap dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lamteng, Mustafa pada 11 Februari 2021.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lamteng, Taufik Rahman sebagai saksi.
Taufik menyebut ada fee sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengurusan DAKtahun 2017 melalui Aliza. Uang itu untuk diteruskan kepada Azis.
Taufik mengungkapkan, dia diberitahu Aliza merupakan orang dekat Azis yang kala itu menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Aliza bisa membantu meningkatkan DAK Lamteng dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar.
Kesaksian Taufik dibenarkan Mustafa. Mustafa mengungkapkan pernah mendatangi rumah Azis. Menurutnya, Azis meminta fee 8 persen untuk mengusulkan DAK bagi Kabupaten Lampung Tengah.
Mustafa lalu menyuruh Kepala Dinas Bina Marga, Taufik Rahman untuk berkoordinasi dengan Azis guna pengurusan DAK.
Azis membantah meminta fee dalam pengurusan DAK Lampung Tengah tahun 2017. “Tidak benar,” katanya.
Meski begitu, dia menghargai proses hukum yang berjalan. Hanya saja dia berharap tidak ada politisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter.
Dikutip Dari : RM.ID
Editor : kurnia