Politik

Komisioner KPU Ilham,Sebut Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2024 Di Geser Ke 2027

KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Menyikapi dampak pendemi Covid-19,KPU RI mengantisipasi mekanisme dan waktu yang paling tepat dalam peleksanaan keberlangsungan pilkada di beberapa wilayah di Indonesia agar tetap aman dan mengutamakan keselamatan rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027,” kata Ilham dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal”,tambah Ilham lagi,dan berita ini pun sudah tayang di cnnindonesia.com (23/06)dengan judul yang berbeda.

Terkait detail rencana pengunduran pemilu serentak ke tahun 2027, Ilham belum bisa memastikan. Dia berujar gagasan itu masih dalam tahap pembahasan awal.

“Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang bagaimana format pilkada dan pemilu yang kemudian tepat untuk kita semua,” ucapnya.

Editor: Mario Langun

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button