Daerah

Ketua Komisi lll DPR RI Herman Herry,Pertegas formalitas Dan Kualitas Pada Rapat Bersama Menkumham Yasona Laoly

KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Agenda rapat kerja yang digelar dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) beserta jajarannya. Adapun agenda rapat kali ini, meminta penjelasan terkait refocusing anggaran serta kendala dan hambatan, evaluasi terhadap pelaksanaan RB dan pola manajemen pegawai, dan kesiapan Menkumham menghadapi new normal di Lapas dan Imigrasi.

“Ketua rapat kerja Herman Herry dengan Menkumham kali ini merasa sangat istimewa dari sebelum pandemi Covid-19. Dimana, seluruh anggota sudah cukup lama dan sangat dinanti-nantikan mengingat rapat dengan mitra kerja secara langsung.

“Terlihat Istimewanya begini, betapa kita semua mendambakan bisa rapat seperti ini dalam kurun waktu tiga empat bulan terakhir ini,” kata Herman, saat raker dengan Menkumham, di ruang rapat , Jakarta, Senin (22/6).

Ketua komisi III DPR RI Politikus PDI Perjuangan asal NTT itu menyampaikan, tidak semua mitra kerja dan Anggota DPR mau diajak rapat dan duduk bersama di ruang rapat Komisi.Sehingga, dengan kehadiran Menkumham beserta seluruh jajaran dalam rapat kerja kali ini terasa istimewa.

Dalam agenda raker ini Semua anggota meminta kepada saya bahwa rapat itu jangan saja virtual, namun demikian tidak semua mitra mau melakukan itu, ada maunya virtual saja. Itulah yang membuat saya bahwa rapat hari ini merasa istimewa,” kata Herman.

Di dalam pembahasan diruang rapat muncul terkait dengan kritik keras, pertanyaan, saran dan masukan anggota kepada pemerintah, kata Herman, hal itu sebagai bagian dari hak dan kewajiban anggota DPR. Sementara, pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

“Namun ada yang mesti diperhatikan satu imbauan dari saya, agar rapat ini tidak menjadi rapat formalitas saja, habis tanya pergi, habis marah pergi, yang saya inginkan agar kita sama-sama saling menghargai, agar kita semua tidak bergeser dari ruangan ini sampai rapat hari ini kita mendapat kesimpulan yang kita sepakati bersama,” Tegas Herman.

 

Karena raker ini dianggap istimewa, Herman berharap, bersama Menkumham dapat menghasilkan kesimpulan yang juga berkualitas. Serhingga, rapat kali ini tidak dianggap sebagai formalitas melainkan cukup berkualitas.

“Supaya kita mendapat kesimpulan yang berkualitas. Harus ada target-target legislasi, kalau pemerintah ada masalah mari kita rundingkan. Sehingga mari kita buat rapat ini berbobot dan berkualitas,” tegas Herman, dan berita ini pun sudah tayang di jurnasnews (22/06) dengan judul yang berbeda.

Rapat Kerja yang Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly,berikut kesimpulannya:

  1. RI dan Menteri Hukum dan HAM bersepakat untuk segera memulai pembahasan RUU operan (carry over) yang menjadi lingkup tugas (RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan) sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan.
  2. mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan pengawasan Keimigrasian di tempat pemeriksaan dan lalu lintas perbatasan, terutama pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing di masa new normal, serta melakukan perbaikan fungsi SIMKIM dalam mendukung tugas Keimigrasian.
  3. mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang pemasyarakatan, khususnya permasalahan yang menyebabkan kelebihan kapasitas, pengendalian dan peredaran narkoba di dalam LP/Rutan, dan dugaan pungli di seluruh UPT Pemasyarakatan terkait. Demikian pula untuk memperhatikan transparansi dalam pemberian hak-hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan.
  4. mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk melaksanakan tata kelola sumber daya manusia dan pola penempatan jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan organisasi serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Perundang-undangan terkait.

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Nyoman Sarjana

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button