Berita

Kajari Ponorogo Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika/Napza Adhyaksa di RSUD dr.Hardjono

Ponorogo, MATAKOMPAS.com- Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis, S.H bersama Bupati Sugiri Sancoko resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika/ Napza Adhyaksa di RSUD dr.Hardjono pada Rabu (10/8/2022).

Dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Narkotika / Napza Adhyaksa Kabupaten Ponorogo, nantinya dapat memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba serta dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat.

Kajari Ponorogo, Rindang Onasis menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya harus berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalah guna, pecandu dan/atau korban penyalahgunaan narkotika agar dapat dibina dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Ketika selesai proses rehabilitasi dapat diterima masyarakat sebagai agen perubahan anti narkotika,sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya narkotika dan menekan tingkat penggunaan dan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Ponorogo,” terangnya.

Lebih lanjut dengan didirikannya balai tersebut, dapat menjadi pilar solusi utama bagi Jaksa dalam mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis pada Perkara Narkotika dengan melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif bagi penyalah guna, pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Ponorogo,” tukasnya.(nov)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button