Daerah

Lahirnya UU P2SK, LPS Tingkatkan Peran Positif Dan Tanggung Jawab PSP BPR – BPRS Bali.

Denpasar- Matakompas.com| Lahirnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan ruang yang lebih luas kepada BPR-BPRS untuk mengembangkan usahanya.

Demikian pula, keberadaan Undang Undang nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai mampu memberikan perlindungan penjaminan kepada penyimpan dana dan blanket quarantee yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Disisi lain, LPS juga memiliki peran melaksanakan tindakan resolusi terhadap BPR-BPRS yang dilakukansemata-mata untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan.

Yang di hadiri oleh seluruh anggota BPR-BPRS Provinsi Bali, Bapak I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M. Selaku Komisi XI Anggota DPR RI Dapil Bali, Bapak Ananda R Mooy Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali di Hotel Aston Selasa 30 April 2024.

“Pertumbuhan ekonomi bali sudah semakin membaik dan ada peningkatan.Sampai bulan Desember minimal BPR memiliki aset sebesar Rp 6 miliar sesuai UU  P2S, masih ada beberapa BPR yang belum lengkap Kepengurusan,ini juga menjadi PR dari OJK. “Ungkap Ananda.

Kinerja BPR-BPRS sampai Maret 2024,  aset sebesar Rp 20,730 trilyun (5,5%), DPK Rp 16,480 triliun (11,2%), KYD Rp 13.130 triliun (5,3%) sedangkan LDR 64,72%, CAR 34,17%. Rasio NPL perlu dilakukan upaya-upaya maskimal pasca KDK 34/2022.

Saat ini, keberadaan Industri BPR dapat disebut sebagai “limited edition”,  karena pendirian BPR baru persyaratan modal disetor Rp 100 Milyar sedangkan BPR existing masih dengan modal inti Rp 6 Milyar. BPR juga masih merah putih hanya boleh dimiliki oleh Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

 

Apalagi pengawasan BPR sangat berlapis, baik internal meliputi dewan komisaris, dirkep, audit internal, kepatuhan dan manrisk serta eksternal OJK dan akuntan publik, jika semua berfungsi dan bisa deteksi dini terhadap tantangan industri BPR-BPRS.(Ad)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button