Ragam

Maut Hitam dan Runtuhnya Peradaban?

JAKARTA–JARRAKPOSKUPANG.COM Penyebaran wabah virus corona baru atau Covid -19 (Corona Virus Disease 19) sejak Desember 2019 sampai saat ini terus meluas. Diberitakan hampir 200 negara telah terjangkiti wabah yang misterius itu. Penyebarannya yang masif dan menakutkan itu telah mencekam dan mencengkeram seluruh sendi kehidupan manusia di dunia. Pakar kesehatan menyebut agresifitas wabah corona yang unpredictable (tak terduga) itu  sejenis maut hitam atau black death. Tiap menit menelan korban yang positif terjangkit maupun yang meninggal dunia.
Maut Hitam, disebut juga Wabah Hitam atau Black Death, adalah suatu pandemi hebat yang pertama kali melanda Eropa pada pertengahan hingga akhir abad ke-14 (1347 – 1351) dan membunuh sepertiga hingga dua pertiga populasi Eropa. Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi pula epidemi pada sebagian besar Asia dan Timur Tengah, yang menunjukkan bahwa peristiwa di Eropa sebenarnya merupakan bagian dari pandemi multiregional. Jika termasuk Timur Tengah, India, dan Tiongkok.

Maut Hitam telah merenggut sedikitnya 75 juta nyawa. Penyakit yang sama diduga kembali melanda Eropa pada setiap generasi dengan perbedaan intensitas dan tingkat fatalitas yang berbeda hingga dasawarsa 1700-an.
Maut Hitam menimbulkan akibat drastis terhadap populasi Eropa, serta mengubah struktur sosial Eropa. Wabah ini mengakibatkan perburuan dan pembunuhan terhadap kaum minoritas seperti Yahudi, pendatang, pengemis, serta penderita lepra. Ketidakpastian untuk tetap bertahan hidup menciptakan suatu kecenderungan yang tak sehat pada masyarakat untuk hidup hanya untuk hari ini, seperti digambarkan oleh Giovanni Boccaccio pada The Decameron (1353). (Wikipedia)

Media main stream Indonesia bersamaan memberitakan, “memburuknya wabah virus corona mengharuskan pemerintah Indonesia mengambil sikap”. Presiden Joko Widodo, menyarankan setiap individu untuk menerapkan social distancing (jarak sosial) guna menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. ‘Social distancing’ merupakan upaya membatasi gerak gerik setiap orang. Terutama berkunjung ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.
Di Indonesia dikenal dengan istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Meskipun peraturan itu ditopang dengan tiga keputusan pemerintah yang ditanda tangani presiden 31 Maret 2020, faktanya tetap saja membingungkan masyarakat karena realisasi di lapangan yang di tangani menteri penanggung jawab sektor “tidak seindah warna aslinya”.

Lebarnya jarak antara dimulainya penanganan WNI di Wuhan (01Februari), dan diumumkannya dua wanita positif corona (02 Maret) serta dengan pengumuman ketiga peraturan soal PSBB (31 Maret), sempat membuka ruang kecaman dan keluhan yang menganggap pemerintah dalam hal ini presiden dinilai lelet, lambat dan bertele – tele. Suatu situasi dan kondisi yang menyulitkan posisi presiden di mata rakyat yang terjepit antara batang besi penyakit (kesehatan) dan tembok besar kelaparan (ekonomi).
Hampir tiap hari Jokowi tampil pro aktif di layar televisi mengendalikan keadaan. Menyampaikan kebijakan demi kebijakan, namun hal itu nyaris  tidak memberi arti apa – apa di lapangan, karena terganggu polusi narasi pembantunya yang sering simpang siur lalu saling menggergaji satu sama lain.

Meskipun dalam laman resminya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memakai istilah physical distancing yang diartikan menjaga jarak fisik atau jarak badan antar manusia, sehingga yang dihindari bukan kerumunan saja. WHO menganjurkan penggantian penggunaan frasa social distancing (jarak social) menjadi physical distancing (jarak badan).
WHO berdalih penggunaan frasa ini untuk mengklarifikasi perintah untuk berdiam diri di rumah demi mencegah virus corona. Bukan berarti kita memutus kontak dengan teman atau keluarga secara sosial. Dengan penggunaan frasa physical distancing, diharapkan imbauan yang dikeluarkan WHO lebih jelas. Yakni menjaga jarak fisik atau jarak badan untuk memastikan penyakit tidak menyebar.
Demikian masifnya pergerakan sang corona, saat ini di seluruh dunia telah terjadi “kekerasan” kepada peradaban. Termasuk di Indonesia. Sejumlah tata karma pergaulan dan etika berkomunikasi sesama umat manusia, yang pernah dilegalisasi oleh peradaban dengan dukungan kebudayaan dan keagamaan, – mau tidak mau -, atas nama “kekerasan” wabah virus corona, peradaban tertunduk terpaksa mengalami semacam restrukturisasi total.
Kewelas asihan dari kebudayaan dan kebajikan dari nilai agama, yang selama ini yang mengharuskan manusia di dunia hendaknya satu sama lain, saling memperdulikan, saling berkomunikasi, saling berbelas kasih dan saling berkasih – kasihan serta total compassion, pada akhirnya ambyar! Apakah dapat dikatakan “kekerasan” wabah virus corona telah meruntuhkan peradaban?!

Masyarakat diharuskan tetap di rumah, menerapkan pola hidup sehat,  menjaga jarak badan dengan tidak melakukan kontak fisik dengan sesama. Semua upaya ini harus dilakukan untuk kemenangan dalam perang melawan virus corona (Covid-19) yang kini terus meneror dunia. Saat ini, jangankan di jalanan, di dalam rumah kita pribadi pun ; bersama keluarga sendiripun, masyarakat dianjurkan saling berjauhan, memelihara jarak badan (psychal distancing).

Kalau ditulis akan terbaca begini : penjarakan badan. Agak aneh tapi nyata : ketika awalan (pe) digabung dengan kata jarak ditambahkan akhiran (an) menjadi penjarakan, sebuah konotasi yang mengerikan lantaran benarnya : seketika manusia manusia menjadi narapidana tanpa berbuat kejahatan dan tanpa melalui pengadilan apapun namanya. Manusia secara sukarela memenjarakan dirinya dan memenjarakan peradaban! Maka disinilah peradaban lama tidak berkutik. Terkapar disapu “relawan” maut hitam itu yang bernama corona.Wartawan senior Kompas,Trias Kuncahyono dalam salah satu artikelnya menulis :Apakah pandemi Covid-19 ini akan mampu mengubah sifat orang yang senang menari di atas penderitaan orang lain dan memunculkan sikap beyond terhadap kepentingan diri dan seluruh kelompoknya? Apakah pandemi  Covid-19, akan mampu mengubah orang di negeri ini, yang dalam bahasanya Syafii Maarif—larut dalam pragmatisme politik yang tunamoral dan tunavisi—menjadi bermoral dan bervisi?

 

Tapi saya malah memilih untuk menanyakan ini, sesudah pandemik Cofid- 19 ini benar – benar berakhir : Masihkah masyarakat bangsa ini kelak mampu tersenyum lebih indah lagi, sekalipun senyum itu hanya sekedar menunda tangis?(04/16/2020, 14:32 WIB)

Zainal Bintang
(wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya).

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor:Uta

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button