Hukum

Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Silaturahmi dengan Awak Media yang bertugas sehari hari di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

SUMATERA SELATAN, WWW.MATAKOMPAS.COM- Bertempat di aula gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa, (22/12/20).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Drs. M. Rum, SH, MH ketika diwawancarai usai silaturahmi dengan Awak Media mengatakan bahwa saat ini saya tengah berencana akan melakukan beberapa terobosan serta mengoptimalkan beberapa kegiatan kegiatan yang sudah berjalan terutama kegiatan kemasyarakatan, penindakan terhadap tindak pidana korupsi tentang bagaimana ke depannya.

Dikatakannya bahwa pada masa Pandemi Covid-19 ini kita menyoroti penyaluran Bansos kepada masyarakat agar tepat sasaran dan tepat guna.

Kemudian penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Sehingga kegiatan kegiatan yang dilaksanakan untuk meminimalisir dampak dari Pandemi Covid-19 ini.

Dijelaskan juga bahwa Korupsi akan menjadi program prioritas jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam memberantas bahaya Laten Korupsi sesuai dengan kearifan lokal.

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Drs. M. Rum, SH, MH. Menegaskan bahwa kita memberantas korupsi ini bukan hanya menindak, dan bukan hanya mengembalikan kerugian negara akan tetapi bagaimana kita memperbaiki.

Dirinya mengutip National Crime Information Center (NCIC) sebagai partnership bagi stakeholder seluruh Sistem Peradilan Pidana di Amerik mengatakan kita harus memperbaiki Instansi Instansi yang berpotensi dan terindikasi Korupsi.

Yakni, SOCIAL IMPACT ASSESSMENT (SIA) KAJIAN DAMPAK SOSIALI.

Terutama seperti program prioritas yakni, penyaluran dana Bansos kepada masyarakat hal tersebut jangan sampai dimanfaatkan sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Tuturnya

Disinggung mengenai beberapa kasus korupsi besar yang nilainya hampir ratusan miliar yang masih mandek, dirinya membantah hal tersebut.

Kita butuh proses untuk mengungkap kasus ini dikarenakan ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus kita teliti satu persatu. tegasnya mengatakan. (Red/Tim)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button