
Matakompas.com – Mangupura | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 27 Maret 2025.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.
Acara Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Badung.
Sementara itu, pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi dan juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, bahwa LKPJ itu sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tiga bulan setelah tahun berjalan atau berakhirnya tahun diwajibkan Bupati Badung melaksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).
“Astungkara, hari ini bisa dilaksanakan, yang nantinya tentu kita berproses selanjutnya, karena setelah hari ini, saat penyerahan dokumen itu satu bulan kedepan harus sudah diputuskan oleh DPRD Badung. Jadi, mekanismenya seperti itu,” terangnya.
Dilaporkan, bahwa anggaran Belanja hanya 74 persen dan juga Pendapatan jauh dari target yang ditentukan, maka Anom Gumanti bakal mengambil langkah-langkah berupa evaluasi maupun konsultasi dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tentunya menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung.
“Mengapa hal ini bisa tidak tercapai? Apanya ada masalah. Khan begitu. Marilah kita rumuskan dan carikan jalan keluarnya,” kata Anom Gumanti.
Jika perlu sebuah rekomendasi, lanjutnya maka ada satu hal yang belum diterapkan, terutama dalam rangka meningkatkan PAD Badung yang meliputi disinsentif dan insentif itu sendiri, lantaran pihaknya belum punya regulasi.
“Tadi Bapak Bupati Badung sudah menyampaikan bagaimana caranya menyasar villa-villa yang seperti itu,” paparnya.
Untuk itu, Anom Gumanti mengambil jalan keluar berupa disinsentif dan insentif melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung.
“Kita perlu pikirkan kedepan, kemudian ketika ada perbedaan untuk mencapai target itu sama dengan punya perusahaan artinya target itu sebagai sebuah acuan. Itu sampai dimana, tentunya disebabkan berbagai faktor, pariwisata kita, karena tidak satu pun kita bisa menjamin akankah pariwisata lebih baik ke depan. Kita khan tidak mungkin bisa menjawab, tetapi namanya sebagai manusia tentunya berusaha dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Pasalnya, anggaran Belanja ditargetkan 74 persen, tapi disisi lainnya ada SILPA setiap tahunnya, dikarenakan, ketika ada pembelanjaan dan modal diakui ada efisiensi anggaran.
Hal tersebut dikarenakan adanya SPSE dan Perpres Nomor 80 yang dipastikan adanya efisiensi anggaran, yang nanti ujung-ujungnya menjadi SILPA.
“Karena disitu ada penawaran, ketika misalnya membangun sebuah gedung yang RAB sekian, khan gitu. Kemudian, saat Launching di SPSE itu pasti ada orangnya yang menawar dibawah harga yang menetapkan, yang akhirnya menjadi SILPA,” tegasnya.
Meski demikian, lanjutnya semua program sudah dilaksanakan dengan baik sesuai atensi dari DPRD Badung.
“Cuma hal seperti itu sudah menjadi peraturan perundang-undangan, itu sudah baku,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung 2024 bersama Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta.
Mengingat, secara administrasi dokumen LKPJ telah diserahkan kepada DPRD Badung, pada 20 Maret 2025 lalu sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Jadi, LKPJ itu saya sampaikan, cuma secara garis besar terealisasi cukup bagus, meski tidak mencapai 100 persen,” jelasnya.
Setidaknya dari gambaran tersebut, Bupati Adi Arnawa berupaya mencapai target-target yang memang belum bisa tercapai 100 persen, terutama menyangkut masalah target PAD Badung.
“Saya lihat target di induk ada Rp 8 Milyar lebih dan di perubahan menjadi Rp 10,2 Trilyun, ada penambahan sekitar Rp 1,6 trilyun,” ungkapnya.
Hal tersebut baru mencapai Rp 7,5 Trilyun atau sekitar 75 persen, yang bakal menjadi PR buat Bupati Badung kedepan yang merupakan pasangan Adi-Cipta, sebagaimana amanah yang diberikan oleh masyarakat Badung.
“Diharapkan, mudah-mudahan dengan kerjasama kami antara eksekutif dengan legislatif nanti target-target yang dipasang belum maksimal, hal ini nanti bisa kami maksimalkan kedepan,” tutupnya. (Red).