Daerah

Himbauan Penerapan Inmendagri No. 66 Th 2021, Petugas Blusukan ke Pasar-Pasar dan Pertokoan

JBM.co.id, Jembrana – Jelang perayaan nataru pusat perhatian pemerintah untuk meredam laju penyebaran virus Covid-19 semakin digalakkan, guna mengantisipasi varian virus baru yang sudah merebak di beberapa negara tetangga.

Selain menggencarkan kegiatan Lasido (Layanan Vaksinasi Door To Door) ke rumah-rumah warga, petugas juga memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pelaksanaan penerapan Inmendagri No. 66 Th 2021 jelang Natal dan tahun baru.

Seijin Kapolsek, dibawah kendali Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gst. Made Sudarsa bersama petugas Tracer melaksanakan blusukan ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sperti pasar dan areal pertokoan untuk memberikan himbauan prokes, Selasa (14/12) pukul 09.30 Wita.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Tracer juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap tahap kedua serta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi di Handpone, karena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko/mall/swalayan/tempat-tempat pelayanan publik.

“Kami dari aparat Kepolisian akan terus menggencarkan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan Inmendagri No. 66 Th 2021 jelang Natal dan tahun baru.

 

Dihimbau juga kepada masyarakat yang akan bepergian keluar daerah harus melengkapi diri dengan menyertakan bukti surat vaksin kedua, wajib yang kedua, karena jika hanya tahap pertama saja akan diputar-balikkan oleh petugas, terutama di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk”, terang AKP I Gst. Made Sudarsa saat dikonfirmasi, Selasa (14/12) pukul 11.00 Wita. (Red/Iskandar).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button