KUPANG–JARRAKPOSKUPANG.COM
Kegiatan Lokakarya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GMHS) dengan tema “Untuk mendorong kemitraan lingkungan dan peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan di Kota Kupang.”,kegiatan ini bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang Jl. R.A Kartini, Kel. Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima Kota Kupang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang DR. Hermanus Man, narasumber dari Kementeian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ibu. Fir Katrin S.Sos, Akademisi Undana Prof. Dr. Jimi Pello S.H MS, mantan Walikota Kupang periode 2008-2012 Bpk. Daniel Adoe, Danramil 1604-01/Kota Mayor Inf. Harjito dan diikuti ratusan orang tamu undangan, Senin (02-02-2020).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Kupang DR. Hermanus Man menyampaikan lima persoalan mendasar persampahan yaitu “rendahnya kapasitas pemerintah daerah, rendahnya kepedulian publik, trend komposisi sampah plastik, peran dan tanggung jawab produser dan penegakan hukum.Bagaimana upaya lingkungan kita di Kota ini bukan karna mimpi tapi karna karna desain,didasarkan dari pemikiran salah satu contohnya yaitu pengaturan dan pengelolaan sampah.”
DR. Hermanus Man juga menambahkan “kedepannya Kota Kupang akan melaksanakan program meminimalisir sampah plastik salah satu contohnya kantong plastik”, ujarnya.
Penyampaian materi oleh Ibu. Fir Katrin S.Sos dengan judul “Kebijakan Pengelolaan Sampah Dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat” yang intinya. Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Reycle). Dan pengelolaan sampah berbasis 3R melalui bank sampah.
Penyampaian materi dari Prof. Dr. Jimi Pello S.H MS dengan judul “Aspek Hukum Perencaan Perlindungan Lingkungan Hidup” yang intinya. Isu LH di Indonesia tahun 2017-2020 terkait pelaksanaan pembangunan Nasional, masih bermasalah mencakup pengelolaan pertumbuhan dan perencaan tata ruang, tranportasi, perlindungan dan restorasi lingkungan ruang terbuka hijau, kesetaraan dan keadilan lingkungan, pengembangan ekonomi, zonasi dan perijinan pemanfaan ruang.
Kegiatan Lokakarya Masyarakat Hidup Sehat (GMHS) ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait penanganan sampah dan penghijauan di Kota Kupang dalam rangka mendukung Kota Kupang mendapatkan Adipura.
Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Uta