BeritaHukum

Prof. OC. Kaligis : Masihkah NKRI Negara Hukum ?

JAKARTA, Matakompas.com – Demi memperjuangkan kebenaran hukum di Indonesia, Pengacara kondang OC Kaligis akan menyampaikan sumbangsih pendapatnya kepada siapapun untuk perbaikan penegakan hukum di Indonesia.

Seperti baru baru ini Prof OC Menyampaikan surat terbukanya sebagai berikut :

 

Sukamiskin senin  26  juli 2021.

Hal: Masihkah NKRI  Negara Hukum ?

Kepada yang saya hormati Bapak Presiden Ir  Joko Widodo di Jakarta,

Dengan hormat.

 

Perkenankanlah saya Prof. Otto Cornelis Kaligis, berdomisili hukum sementara dilapas Sukamiskin Bandung, bersama ini hendak memberikan sumbangan pemikiran saya mengenai apakah masih tepat untuk mengatakan bahwa NKRI adalah Negara Hukum. Berikut sumbangan pemikiran saya baik sebagai praktisi dengan pengalaman lebih dari limapuluh tahun berkecimpung dalam praktek, membela perkara didalam dan diluar negeri, maunpun dalam kedudukan saya sebagai akedemisi. Berikut masukan pandangan saya:

1,  Saya menyadari betapa Bapak Presiden dalam setiap kesempatan mempertegas bahwa NKRI adalah Negara Hukum. Oleh karena itu, penegak Hukum harus tegas dalam menegakkan hukum secara adil, tanpa tebang pilih.

  1. Cita cita pejuang adalah  penegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
  2. Ditandai dengan disahkannya undang2 KKN Undang undang nomor 28 tahun 1999, untuk memberantas praktek korupsi ,kolusi dan nepotisme.

4: Untuk pelaksanaan pemberantasan korupsi menuju Pemerintahan yang bersih bebas korupsi, disahkan Undang undang KPK undang2 nomor 30 Tahun 2002. Selain itu KUHP peninggalan Kolonial maih tetap berlaku. Pernah KUHP baru hasil kerja keras almarhum Prof. Muladi telah rampung, pengesahannya di tunda bapak Presiden akibat protesnya ICW, kelompok Novel Baswedan, LSM dan Media Pendukung

  1. Sejak lahirnya NKRI, Yang menjadi dasar negara adalah Pancasila dan UUD 1945.
  2. NKRI bebas KKN. Disahkannya Undang2 KPK, tanpa adanya Dewan Pengawas, menyebabkan kuasa anarkis para penyidik. Mereka bebas melakukan penyidikan secara tebang pilih, memeriksa saksi di resort resort mewah, menyita tanpa berita acara penyitaan yang disaksikan oleh dua orang saksi, merekayasa keterangan saksi, karena pengacara dilarang menjadi kuasa saksi untuk mendampingi disaat saksi diperiksa  sehingga semua pertanyaan  menjerat, cara cara menekan dapat bebas  dilakukan penyidik KPK.
  3. Kurang lebih 40 anggota DPRD Malang yang hanya menerima gratifikasi sekitar 5-10 jt rupiah, dijerat hukuman 3-4 tahun, Sedang korupsi Bibit-Chandra suap ratusan sampai miliaran rupiah perkara korupsinya bebas diadili, karena dilindungi presiden SBY melalui deponeering..

8, Dari hasil penelitian saya di lapas sukamiskin, saya memperoleh banyak temuan hasil tebang pilih KPK. Sebutlah misalnya Ridwan Mukti ex. Gubernur Bengkulu  yang divonis tanpa bukti . Atau Sdr, Budi Santoso ex, Dirut PT.   Dirgantara Indonesia yang divonis tanpa menghadirkan hanya satu orang saksi yang sebelumnya telah disumpah oleh penyidik, melalui kesaksian yang direkayasa, sehingga JPU takut menghadirkan saksi tersebut. Akhirnya sdr. Budi Santoso memutuskan untuk tidak banding karena sadar bahwa acara pemeriksaan di Pengadilan, tidak lebih dari pertunjukan sandiwara. Nasib yang  sama dialami Surya Dharma Ali, Jero Wacik, Barnabas Suebu, Hotasi Nababan, Irman Gusman dan banyak korban lainnya. Temuan saya ini dibenarkan oleh DPR RI ketika Pansus DPR melakukan pemeriksaan atas kinekerja KPK era sekitar tahun 2018,

  1. Beruntung sekarang Mahkamah Agung sadar akan banyaknya hasil penyidikan KPK yang melanggar hukum acara, sehingga banyak tuntutan KPK yang dianulir, melalui putusan bebas.
  2. Ketika Novel Baswedan sang pembunuh gagal test ASN, dan ketika Bapak Presiden Jokowi tetap mengesahkan revisi undang undang KPK dan sekaligus melantik Dewan Pengawas, maka disaat sekarang yang menjadi target serangan adalah Presiden Jokowi dengan tuduhan Presiden melemahkan KPK karena mensahkan Dewan Pengawas KPK, sekali gus Novel Baswedan minta agar Firli Bahuri dipecat. Novel Baswedan  dan kawan kawan lupa, bahwa diri Novel Baswedan  sudah mesti masuk penjara, karena membunuh Aan di Bengkulu dalam kasus Pidana Burung Walet.  Dan yang memerintahkan Novel Baswedan harus diadili adalah hakim pengadilan Bangkulu. Prof. Romli sebagai bidan yang melahirkan KPK sendiri membenarkan bahwa komplotan Novel Baswedan tidak lagi perlu dipertahankan.
  3. Novel berhasil membuat badan peradilan baru , bernama Ombudsman. Setiap kali menghadapi masalah hukum, Novel Baswedan berhasil memperalat Ombudsman. Buktinya. Sangkaan pembunuhan terhadap dirinya, yang oleh putusan Pengadilan Bengkulu sudah harus dilimpahkan, ternyata perintah pengadilan tidak ditaati kejaksaan, hanya gara gara selembar surat Ombudsman.

12, Padahal sumpah para pejabat Ombudsman adalah taat undang undang. Pasal 9 Undang2 Ombudsman jelas melarang Ombudsman mencampuri wewenang hakim, apalagi mencampuri keputusan Pengadilan.

  1. Reformasi pemberantasan korupsi gagal, karena sesuai dengan temuan Pansus DPRRI tahun 2018, justru KPK,akibat tidak adanya pengawasan, penuh dgn oknum oknum koruptor. Dan mereka bebas menyalah gunakan kekuasannya, karena oknum oknum KPK kebal hukum . Usaha ketua komisioner Antasari Azhar memberantas korupsi di KPK gagal total, akibat tuduhan rekayasa pembunuhan atas dirinya.
  2. Temuan Pansus DPRRI. Terdapat 36 dijadikan tersangka tanpa didukung dua saksi atau tanpa bukti. Diantaranya Jendral Budi Gunawan yang dianggap oleh Abraham Samad sebagai penghalang niatnya untuk jadi wakil Presiden. Termasuk Bapak Hadi Poernomo yang ketua BPK yang memberi masukan kepada DPR mengenai penyelewangan keuangan oleh BPK. Kedua mereka mengalahkan KPK dalam gugatan Pra peradilan di PN. Jakarta Selatan. Akhirnya Abraham Samad diberhentikan Bapak Presiden karena tersandung perkara Pidana. Nasib  yang sama dialami Komisioner Bambang Widjojanto dalam kasus merekayasa saksi palsu. Kedua mereka sampai mati menyandang status tersangka karena nama mereka tidak pernah direhabilitasi. Yang beruntung adalah Bambang Widjojanto, yang sekalipun tersangka masih menikmati uang negara sebagai ketua TGUPP di  DKI Jakarta karena dipercayai oleh Gubernur Anies Baswedan. Mungkin untuk menjaga siapa tahu KPK mulai menyelidiki kasus korupsi Pak Gubernur.
  3. Ketika di. Singapura dan Bogota saya mendampingi M. Nazaruddin klien saya, saya banyak mendengar korupsi oknum oknum tertentu yang menghubungi Nazaruddin untuk ngobyek,termasuk oknum oknum KPK. . Itu sebabnya disatu kesempatan Nazaruddin menulis surat kepada Presiden SBY agar kasusnya Jangan Di Rekayasa Politik. Karena saya tahu banyak, KPK menolak kehadiran saya membela M. Nazaruddin di Pengadilan. KPK berhasil, karena tanpa saya, kelihatannya M.Nazaruddin berhasil dijinakkan oleh KPK. Banyak fakta hukum yang tadinya waktu saya terima konsultasi beliau di Singapura dan Bogota, Kolumbia,   tidak diungkap oleh Nazaruddin.
  4. Saya termasuk salah seorang Pengacara yang melalui buku buku saya berani membongkar korupsi KPK. Itu sebabnya ketika advokat saya, Gary di OTT di Pengadilan TUN Medan tanggal 9 Juli 2015 tanpa pengetahuan saya, saya yang bukan OTT ditangkap di Jakarta tanpa BAP, tanpa bukti suap, lansung dimajukan ke Pengadilan, dituntut KPK 10 tahun, sedang advokat Gary hanya 2 tahun. Betapa dendamnya KPk yang korup terhadap saya. Semua praktisi tahu, bahwa tidak mungkin ada suap untuk perkara saya yang dikalahkan.
  5. 17. Sebagai praktisi saya banyak membongkar kasus korupsi dan kasus kasus pidana yang dilakukan oleh oknum oknum KPK. Baik melalui buku2 saya, tulisan2 di media atau melalui gugatan saya di Pengadilan. Walaupun saya tak punya saluran media, saya tetap lantang menyuarakan oknum oknum KPK dan simpatisannya yang terlibat pidana. Saya yakin satu waktu kelak ada diantara mereka yang akhirnya harus dipenjarakan, termasuk Novel Baswedan, si pembunuh bengis, dan Prof, Denny Indrayana, sang koruptor kasus payment gateway.

18  Kebebasan berpendapat.  Lahirnya  orde reformasi ditandai dengan lahirnya kebebasan  berpendapat. Orang lupa bahwa undang2 memberikan pembatasan. Buku Kedua KUHP, bab 1 dan 2 mengatur Kejahatan terhadap Keamanan  Negara dan Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden.   Sedang  pasal 107b .” Barangsiapa yang secara melawan dimuka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti PancaSila sebagai dasar negara yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau  menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (duapuluh ) tahun,”

  1. 1 Atas dasar pasal2 tersebut pada angka 18 maka ketika HRS didepan umum berpidato mengkonfirmasikan bahwa “ Panca Sila ada di Pantat “ sebaiknya laporan polisi Sukmawati Soekarno Putri ke Bareskrim tertanggal 27 oktober 2016 dilanjutkan ke Pengadilan. Bukan saja Sukmawati yang merasa ayahnya Presiden Soekarno sebagai Pencetus lahirnya Pancasila yang dilecehkan, tetapi Dwi Ria Latifah, anggota DPRRI juga langsung merasa dilecehkan, termasuk seluruh anggota PDIP Perjuangan.  Provokasi HRS yang jelas menghendaki berdirinya Negara Islam, mengancam NKRI yang Bhineka Tunggal Ika, Sudah sejak semula presiden Soekarno dan the founding father menolak dimasukkannya Piagam Jakarta kedalam Panca Sila. NKRI bukan Negara  Agama. Seandainya FPI, HTI dan semua pengikut HRS mengamini bahwa Panca Sila ada dipantat, pantaskah menempatkan Panca Sila di Pantat ? Begitu hinanya kah Pancasila yang kita hargai sehingga HRS menyamakannya seperti pantat manusia? Semoga Bareskrim melanjutkan laporan pidana Sukmawati Soekarno Putri.

20.. Kilas balik sejarah NKRI. Diawali oleh kongres pemuda kedua ditahun 1928, bertempat dirumah milik seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong, di Jalan Kramat nomor  106  Batavia . Konggres Pemuda tersebut dihadiri oleh perkumpulan pemuda  dari seluruh  Indonesia dengan latar belakang hukum adat dan agama yang berbeda, namun dengan tekad perjuangan kemerdekaan yang melahirkan sumpah pemuda dengan ikrar Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa.

  1. Salah seorang perempuan yang membacakan ikrar tersebut adalah perempuan berumur 18 tahun bernama Johanna Tumbuan mewakili Jong Minahasa, yang kemudian juga ditunjuk sebagai guru bahasa Melayu, bahasa yang dipakai pada saat ikrar sumpah Pemuda.

 

22.. Johanna Tumbuan mulai menjadi aktivist pejuang kemerdekaan akibat perkenalannya dengan pria bernama Masdani mahasiswa kedokteran yang kemudian menjadi suaminya. Masdani pula yang memberi semangat untuk tetap menjadi aktivist, bahkan sejarah mencatat Johanna Tumbuan Masdani sebagai Perancang berdirinya Tugu Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56. Karena jasanya Johanna dianugerahi bintang mahaputra, dan dimakamkan ditaman  pahlawan kalibata, meninggal tahun 2006 dalam usia 96 Tahun,

23., Lagu Indonesia Raya. Hadir sebagai pengamat di Kongres Pemuda ke 2 tersebut adalah Wage Rudolf Supratman seorang wartawan dan pemusik yang disaat  penutupan, dengan biolanya dia melantunkan lagu Indonesia Raya, yang pada waktu itu belum memiliki teks. Tanggal 10 nopember 1928, Sin Po edisi mingguan memplubikasikan lagu W.G. Supratman lengkap dengan syair dan patiturnya. Diwaktu itu Belanda ketat mengawasi pergerakan kemerdekaan. Hanya Sin Po yang berani mempublikasikan  lagu Indonesia Raya, Lagu itu menjadi populer dan berhasil disebar luaskan berkat jasa Yo Kim Tjan, pemilik Roxi Cinema Haus &Lido, melalui toko Populair. Rekaman dilakukan secara sembunyi sembunyi dirumah Yo di jalan  Gunung Sahari 37, Batavia sekarang bernama Jakarta.

24., Soekarno Bapak Proklamator. Sudah semenjak  di sekolah  jiwa kebangsaan melawan imperalisme Belanda mengalir deras didalam jiwa Bung karno. Perlawanan Soekarno melawan Belanda, berakibat Bung Karno harus menghadapi Peradilan Politik Belanda di Pengadilan Negeri Bandung di era tahun 1930

  1. 2 Di acara pemeriksaan di Pengadilan ada jawaban mematikan Soekarno, atas pertanyaan hakim yang mengadili. Pertanyaan Hakim. Apa ada Revolusi tanpa bom dan granat? Jawab Soekarno yang banyak membaca, singkat. Ada. Revolusi Yesus, Revolusi tanpa Bom dan Granat. Hakim seolah olah menjadi bisu, terkejut mendengar jawaban itu..
  2. 2 Di penjara Sukamiskin, Soekarno menghasilkan karya buku bersejarah. Indonesia Menggugat.
  3. 2 . Dibuang ke Ende. Tanggal 14 pebruari 1934, diusia 35 tahun Soekarno tiba di Ende, ditempatkan di penjara terbuka, tanpa sarana listrik, kamar mandi, sehingga untuk mandi Soekarno harus kesungai.  Di Ende Bung Karno erat berkenalan  dengan dua orang pastor. Mereka adalah pastor Johanes Bouma dan Gerardus Huijtink SVD, Ditempat ini setelah berkenalan dengan mereka, Bung Karno bebas masuk keperpustakaan biara St. Yosef. Diperpustakaan tersebut Soekarno membaca habis perjanjian lama dan baru. Kotbah  diatas bukit oleh Yesus, adalah bahagian bacaan yang disukai Bung Karno.  Isi dan inti kotbah tersebut adalah bahwa orang Kristen harus  menjadi garam yang memberi rasa dan terang yang menyinari dunia. Injil Matius pasal 5 ay. 13-16. Diperpustakaan St.Yosef, jiwa pluralisme Soekarno berkembang. Pastor Franciscus Georgus Van Lith SJ adalah teman diskusi Bung Karno untuk bidang spiritual.
  4. 2 Adalah pastor Huijtink yang mendukung perjuangan Soekarno melawan imperialisme Belanda, sekalipun pastor itu sendiri orang Belanda. Dia bahkan meramal Bahwa diwaktu singkat Indonesia merdeka dan yang menjadi Presidennya adalah Soekarno.
  5. 2 . Ketika Presiden ditahun 1951 kembali ke Ende, dirapat raksasa didepan rakyat Ende, disaat berpidato, Bung Karno bertanya? Apa ditengah kerumunan ada yang bernama pastor Huijtink? Huijtink mengangkat tangan, langsung disuruh ke podium. Pertanyaan Bung Karno kepada Pastor . Apa yang di ingininya ? Jawaban spontan pastor Huijtink. Ingin jadi warga negara Indonesia. Spontan permintaan Huijtink dikabulkan, akhirnya Huijtink mati dan dikuburkan di Ende sebagai orang Indonesia.
  6. Di Ende Bung Karno rapat dengan rakyat kecil melalui pertunjukan toneel semacam sandiwara panggung, sepuluh episode, hasil karya beliau sebagai sutradaranya. Pemainnya terdiri dari pelbagai suku, beragam  agama. Bung karno sudah sejak dini membuktikan dirinya sebagai Bapak Bhineka Tunggal ika.
  7. 31. 1 Juni 1945. Deklarasi Ir.Soekarno mengenai Panca Sila, lima dasar falsafah Indonesia didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila ini pulalah yang dipakai sebagai dasar NKRI disaat terbentuknya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sekalipun 15 orang menghendaki dibelakang Kata Ke Tuhanan yang Maha Esa ditambah kata Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi pemeluknya.Ini dikenal dengan nama  Piagam Jakarta. Wakil Presiden Hatta, Presiden Soekarno dan 45 anggota  yang terlibat pembahasan Pancasila, menolak Piagam Jakarta. Bila disetujui, akan menimbulkan diskriminasi bagi golongan minoritas. Apalagi NKRI bukan Negara Agama.
  8. Pada tahun 1960 kembali Presiden Soekarno di PBB menjelaskan Panca Sila sebagai 1. Believe in God tanpa kata piagam Jakarta 2. Nationality .3. Humanity.4. Democracy. 5. Social Justice. Disamping untuk keharmonisan kehidupan berbangsa beliau mengutip Surat al hujarat ayat 13. Untuk perdamaian umat manusia Presiden  Soekarno mengutip Injil Lukas  2 ayat 14, Pesan damai sejahtera  malaikat kepada manusia .. Bukti sikap Pluralisme Bung Karno.
  9. Agama diverpolitiser. Sejak vonis A Hok melalui Surat Alamaidah ayat 51, disudut sudut jalan ibu kota tersebar poster poster bertuliskan Jangan Pilih Kafir. Beda dengan penistaan Ustads Abdul Somad yang mengatakan ada jin kafir di Salib atau penistaan  Ustads Yahya Waloni terhadap penganut agama Kristen dalam setiap  ceramahnya. .Mereka tak tersentuh, karena kebal hukum.

34.. Akhir  akhir ini, penganut agama Islam dilarang mengucapkan Selamat Natal. Padahal tokoh pendiri Republik seperti Haji Agus Salim, mensukuri adiknya Abdoel Chalid Salim ketika dipermandikan pada tahun 1941 sebagai seorang Katolik dengan nama Ignatius Franciscus Michael Chalid Salim. Keluarga menerima, dan dia tidak dikucilkan. Perdana Menteri Amir Syarifuddin pun berpindah agama dari Islam keagama  Protestan.

  1. 3 Natal. . Bertahun tahun perayaan Natal dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia. . 24 Desember  Tahun 1947  Presiden Soekarno menghadiri Natal di gereja Protestan di Yogyakarta. 28 Desember 1986 Presiden Soeharto menghadiri Natal di Senayan.  27 Desember 1999, Presiden Gus Dur bernatal di Senayan. Bagi Gus Dur Yesus bukan hanya Juru selamat umat Kristen saja, tetapi seluruh  umat manusia.
  2. 3 Sebagai salah seorang Presiden dengan umat Islam mayoritas, tiga kali Presiden Soekarno memperoleh medali penghargaan tertinggi dari Paus di Vatikan. Tahun 1956 oleh Paus Pius ke-12, tahun 1959 oleh Paus Johannes ke-23 dan tahun 1964 oleh Paus Paulus ke-6.  Dunia mengakui bahwa Presiden Soekarno pemimpin pluralisme, sama seperti  yang diterapkan oleh Presiden Gus Dur.  Sengaja  saya paparkan pentingnya  kerukunan beragama  agar Bapak Presiden membasmi kelompok kelompok radikal yang hendak merobah NKRI yang  berdasar Kebangsaan, menjadi Negara Agama.
  3. 3 Kembali kepada penegakkan hukum. Numpang tanya pak Presiden, Berapa biaya Negara yang habis berkat demo tanpa arah, tanpa memberi masukan unuk perbaikan hukum yang  lebih baik.  Gerakan ICW bukan gerakan murni penegakkan hukum. ICW bersuara  karena   dibayar KPK. Suara ICW adalah suara munafik,  tidak  mungkin netral dalam menegakkan  hukum..
  4. 3 Saya yakin ICW Tidak berani mengupas semua buku buku saya mengenai oknum KPK yang korup. Contohnya. Bambang Widjojanto penyandang status tersangka, tanpa malu malu mengkritik KPK nya Firli  Bahuri. Bukankah sekarang Bambang  masih menikmati gaji  dari Negara.. Sama halnya dengan tersangka korupsi Prof.. Denny Indrayana. Semua mereka seolah olah orang bersih yang memperjuangkan keadilan, sengaja melupakan  bahwa dirinya adalah tersangka kasus pidana.

 

Bapak Presiden yang saya hormati.

Semoga masukan saya sebagai praktisi dapat bermanfaat. Saya tidak  bisa menggerakkan peradilan jalanan atau menggalang opini sesat yang menggiring seperti yang dilakukan Kelompok Novel Baswedan yang mampu memperalat Ombudsman atau ICW yang dibiayai KPK dibawah pimpinan Abraham samad, Novel Baswedan dan kelompoknya.. Buku buku saya mengenai korupsi KPK sebelum Firli Bahuri atau disaat lahirnya revisi undang undang KPK bersamaan dengan dilantiknya  Dewan Pengawas , bukan buku buku hukum hoax atau palsu. Buku buku itu saya kirimkan keperpustakaan Istana, untuk dipelajari oleh staf ahli hukum Bapak . Atas perhatian Bapak saya ucapkan terima kasih , teriring doa  Semoga kasus Pidana Si Pembunuh Novel Baswedan dalam kasus burung Walet di Bengkulu.   dapat segera diadili.

 

Salam hormat saya dari Lapas Sukamiskin Bandung.

 

Prof. Otto Cornelis Kaligis.

Cc. Yth. para Ketua KPK ,wakil dan para anggotanya.

Cc. Yth. Dewan Pengawas KPK.

Cc. Yth. Ibu Megawati Soekarnopuri

Cc. Yth. Bapak Jaksa Agung Ri.

Cc. Yth. Bapak Kapolri

Cc. Yth. Ketua Badan Inteligen  Indonesia.

Cc. Yth. Bapak menteri Hukum dan Ham dan Wamen.

Cc. Yth. Saudara Ngabalin agar surat saya sampai kepada Bapak Presiden

Cc. Yth. Semua teman teman media yang sepaham akan tegaknya keadilan

Pertinggal.

 

Editor IS

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button