BeritaHukum

Upaya progresif masif guna pemberantasan narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Hunian

Pangkalpinang, Matakompas.com-Dalam Upaya progresif masif guna pemberantasan narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021

Kegiatan diawali pukul 16.30 WIB s.d selesai dengan lokasi titik razia penggeledahan kamar hunian yaitu di Blok Teuku Umar kamar 5 dan Blok Patimura kamar 5.

Adapun sasaran Razia penggeledahan kamar hunian adalah untuk meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam rutan seperti Hp, Narkoba dan Senjata Tajam.

Razia penggeledahan kamar hunian merupakan perintah Kalapas kepada Kasubsi Kamtib, diikuti staf Administrasi Kamtib dan Regu Jaga II serta selalu didampingi oleh staf KPLP dalam giat penggeledahanya.

Dari Hasil Razia Penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa :
* Hp Android Samsung 1 Unit
* Hp Samsung Lipat 3 Unit
* Hp Nokia 1 unit
* Charger 1 Buah
* Gunting 1 Buah
* Kaleng Rokok 3 Buah
* Botol Kaca parfum 9 Buah
* Besi 1 Buah
* Jepit Kuku 4 Buah
* Pinset 2 Buah
* Alat Cukur 4 Buah
* Tali Kolor 1 Pcs
* Sendok Besi 5 Buah
* Korek Api 3 Buah
* Paku 7 Buah
* Kabel 1 Buah
* Uang Rp 1.110.000,-
* Narkoba NIHIL

Barang barang terlarang hasil Razia Penggeledahan didata, diaman dan selanjutnya akan dimusnakan ( Red )

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button