BeritaHukumNasional

Penangkapan kembali Percobaan Pelarian di Lapas Kelas III Kotapinang

Medan, Matakompas.com – Pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021  pukul 13.00 WIB s.d 15.00 WIB, 1 (Satu) Orang narapidana percobaan melarikan diri dari Lapas Kelas III Kotapinang :

Pelarian Jumat, 28 mei 2021 pk. 13.00 WIB  dilakukan oleh Narapidana atas nama jeki Sitorus . Umur 37 tahun perkara Pencurian. Pelarian dilakukan dengan memanjat tembok dengan menggunakan tong sampah, dan langsung naik ke atas seng bangunan dapur Lapas .Bangunan dapur yang rapat dengan Tembok Lapas dapat dengan mudah dijangkau oleh narapidana untuk melakukan pelarian yang merupakan salah satu titik rawan di Lapas Kelas III Kotapinang.

Setelah narapidana a.n Jeki Sitorus berhasil melarikan diri, kemudian dengan cepat regu jaga melakukan koordinasi dengan Kalapas, dan Kalapas segera melakukan Sinergi dengan Polsek – Polsek yang ada di Labuhanbatu Selatan sembari Kasubsi Kamtib dan regu jaga dan dibantu dengan staf melakukan pencarian terhadap narapidana a.n Jeki Sitorus. Kalapas Kotapinang menghubungi Kanit Polsek Torgamba, dan dengan cepat Kanit Polsek Torgamba mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian. Sekitar pukul 14.00 WIB, Jeki Sitorus sampai di Torgamba menggunakan angkutan umum, dan hendak melarikan diri ke arah perkebunan sawit, dan dengan cepat Petugas Polsek Torgamba menangkap dan mengamankan narapidana a.n Jeki Sitorus

Kalapas Kotapinang langsung menjemput ke Polsek Torgamba dan pada pukul 15.00 WIB, narapidana a.n Jeki Sitorus diserahkan Polsek Torgamba kepada Lapas Kelas III Kotapinang,dan langsung membawa kembali ke Lapas Kelas III Kotapinang.

Sumber : AGUNG KRISNA
Pewarta : Ayu Erick

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button