Nasional

BPI KPNPA RI Segera Turun ke Desa-desa, Dalam Program BPI Jaga Desa

Matakompas.com. Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI ) menyampaikan kepada wartawan yang menemui di Tower BPI bahwa pihaknya meminta kepada para Ketua Wilayah dan Ketua Kota maupun Kabupaten BPI KPNPA RI untuk segera turun ke beberapa Desa yang ada dalam wilayah kerja nya dalam rangka menjalankan program Kemitraan BPI Jaga Desa

Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan Anggaran Dana Desa tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat untuk semua masyarakat Desa serta tidak akan ada lagi penyelewengan uang terhadap uang negara.

“Dalam waktu dekat TB Rahmad Sukendar sudah meminta kepada para Kasatwil BPI agar segera turun dan tinjau ke lapangan melaksanakan program kemitraan BPI Jaga Desa dan BPI Kawal Anggaran Dana Desa agar bisa melakukan pendampingan terhadap setiap desa,” sehingga dapat meminimalisir adanya kerugian keuangan negara . ujarnya, Senin (8/11)

Tb Rahmad Sukendar lebih lanjut juga mengatakan, terkait banyaknya nformasi yang sampai ke pihaknya bahwa banyak anggaran dana desa yang digunakan namun tidak berdampak untuk pembangunan dan kesejahteraan di desa tersebut.

Untuk itu dengan nanti ada program kemitraan BPI Jaga Desa bertujuan untuk bisa para kepala desa dengan tenang bekerja tanpa ada rasa takut serta khawatir dalam pengelolaan dana desa dan pihak pihak luar baik itu dari LSM maupun Wartawan yang turun ke desa menakut nakuti para kepala desa terkait dengan tata kelola dana desa untuk itu BPI KPNPA RI akan menerjunkan tim survei pendahuluan dalam menelusuri ADD yang dianggarkan selama ini.

Menurut Tb Rahmad Sukendar program BPi Jaga Desa ini segera akan di sosialisasikan disemua wilayah yang ada BPI nya sehingga dengan adanya Kemitraan BPI Jaga Desa dapat membuat Desa menjadi lebih bersih dari Korupsi dan Pungli jika nanti ada hasil dari Program BPI Jaga Desa akan nampak kelihatan setelah anggota dana desa (ADD) dianggarkan, kemungkinan besar itu merupakan anggaran fiktif.

“Dengan adanya BPI Jaga Desa kedepan nya jangan sampai ada lagi terjadi anggaran fiktif. Kami juga meminta kepada masyarakat agar bersedia juga untuk memberikan kami informasi jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Desa,” sehingga program BPI Jaga desa dapat berjalan dengan baik dan bisa berkontribusi untuk warga masyarakat desa. Ungkap Tb Rahmad Sukendar.

 

 

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button