BeritaPeristiwa Kejadian

BPI KPNPA RI Dukung Wartawan Nyaris Digebuk Kadispora Tangerang Selatan

Tangerang Selatan, Matakompas.com – (22/06/2021) Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) melalui Ketua Umum nya Tubagus Rahmad Sukendar sangat mendukung Yudi Wibowo Wartawan Lokal yang melaporkan Kadispora Kota Tangerang Selatan terkait Nyaris di gebuk, hal ini untuk menjadikan pembelajaran terhadap jajaran pejabat di manapun bertugas untuk siap dikritik dan dikoreksi masyarakat dan media , hal ini disampaikan dalam menyikapi pemberitaan di beberapa Media Online adanya Laporan Polisi di Polres Tangsel, rasa trauma yang mungkin dirasakan atas tindak kekerasan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, E Wiwi Martawijaya, membuat Yudi Wibowo, wartawan lokal setempat  memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Yudi yang nyaris menerima kekerasan dari Wiwi melaporkan hal itu ke polisi atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Kepastian itu tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Selasa, 22 Juni 2021.

“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespons dan menerima laporan ini,” ujar Yudi Wibowo.

“Polres Tangsel telah melakukan langkah yang tepat. Sebab jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan sikap arogansi itu akan berulang,” tambah Yudi.

Dikhawatirkan, kata Yudi, insiden serupa dapat saja dialami oleh orang lain, selain dirinya.

“Beliau terlihat tidak suka dengan pemberitaan kasus yang berkembang. Sikap beliau tidak mencerminkan sebagai aparatur daerah,” papar Yudi.

 

Terlebih sebagai seorang pejabat, Kadispora Tangsel seyogyanya seharusnya dapat menjadi contoh. Selain itu seharusnya tetap patuh terhadap kode etik yang telah mengatur dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini menjadi pembelajaran karena kasus intimidasi terhadap kebebasan pers yang berintegritas sudah semakin mengkhawatirkan,” tandasnya.

Insiden itu terjadi saat Yudi tengah mewawancarai Wiwi Martawijaya usai memenuhi pemanggilan Jaksa di Gedung Kejari Tangsel, Selasa, 22 Juni 2021. Seperti diketahui saat ini Kejaksaan setempat sedang menyelidiki kasus korupsi dana hibah dari Dispora untuk KONI Tangsel. Untuk itu kita tunggu keberanian dari Kepolisian Tangerang Selatan untuk memproses hukum terhadap Laporan yang telah di buat Yudi Wibowo demi tegak nya hukum berkeadilan dan tidak ada lagi sikap Arogansi dari Pejabat Terhadap kinerja Wartawan yang memang tugasnya adalah meliput berita. Tegas nya

Sumber : Rahmat Sukendar Ketum BPI
Pewarta : Ayu Erick

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button