Hukum

Apresiasi BPI KPNPA RI Apresiasi Kerja KABARESKRIM POLRI Untuk Usut Tuntas Di Balik Terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia

JAKARTA -MATAKOMPAS.COM
BPI KPNPA RI apresiasi Kabareskrim Polri untuk usut tuntas bila ada temuan pidana dibalik terbakar nya Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Badan Pengawas Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Anggaran jakarta Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar terkait dengan hasil ekspos Kabareskrim dan Jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Agung.

Dimana dalam keterangan yang disampaikan Kabareskrim Polri ada di duga temuan tindakan pidana untuk hal tersebut.

Bila Bareskrim Polri dapat menunjukkan adanya kesengajaan yang terkait dengan gedung kejaksaan, Silahkan di buktikan

Terkait kebakaran gedung yang telah menghanguskan ruang Jaksa Agung, Jam Intel, Jamdatun di komplek gedung adiyaksa, kita menunggu gebrakan dari Kabareskrim Polri Komjel Pol.Listyo Sigit juga jajaran pejabat tinggi Adiyaksa untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

Dari awal kita sudah memperkirakan bahwa di duga ada tindak pidana dengan terbakarnya gedung utama kejaksaan tersebut, harus ada keberanian dari Polri dan Kejaksaan untuk membuka secara terang-terangan kasus tersebut dan jangan ada yang ter koordinasi serta jangan ada yang dikorbankan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Harus diusut tuntas kepada pihak pihak yang bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut, kita sekarang menunggu keterbukaan dan keberanian dari kejaksaan maupun Polri jangan ada melindungi lagi terhadap pihak yang terkait.

 

Terkait berita hari ini Kamis 17 september 2020 dari Kabareskrim menjelaskan hasil yang mengungkapkan adanya tindak pidana di kasus musibah kebakaran di gedung utama Kejaksaan RI.

Sumber: Sukendar SH
Editor: Kurnia

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button