Nasional

BPI KPNPA RI minta Kejati Sumut ‘USUT TUNTAS’ Proyek Jalan Parsoburan Tobasa Diduga Sarat Dengan Korupsi

Matakompas.com. Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk turun tindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat kecamatan Parsoburan Tobasa terkait dengan pekerjaan proyek jalan senilai Rp 24 miliar dikerjakan asal jadi di wilayah Parsoburan (Kabupaten Toba)-Batas Labuhanbatu Utara (Labura).

Proyek ini sebelumnya telah membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ‘murka’, lantaran baru dikerjakan sudah rusak jalan tersebut

“Iya, kami sudah dapat info masalah itu. Sedang kami telaah,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muhammad Syarifuddin, Senin (8/11/2021).

Ia menuturkan, Kejati Sumut akan mendalami masalah ini setelah proyek jalan tersebut selesai diserah terimakan.

“Karena proyek ini baru selesai sesuai kontrak bulan Oktober 2021, kemungkinan kita baru bisa masuk setelah selesai serah terima akhir pekerjaan,” ucapnya.

Terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tersebut, Syarifuddin mengaku belum dapat berkomentar panjang.

Ia mengatakan akan melakukan pengecekann terlebih dahulu setelah serah terima pekerjaan selesai.

 

“Tapi nanti kita cek dulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan juga mengatakan hal serupa.

Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu proyek diduga sarat korupsi ini.

“Segera kami cek,” kata John, Sabtu (6/11/2021).

Diketahui, proyek ini sempat membuat kesal Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Pasalnya, proyek jalan senilai Rp 24 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Adapun proyek jalan senilai Rp 24 miliar itu berada di Parsoburan (Kabupaten Toba)-Batas Labuhanbatu Utara (Labura).

Menurut informasi, proyek ini baru saja dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut.

Baru saja dikerjakan, jalan kembali rusak.

Dari foto yang ada, terlihat aspalnya mengelupas.

Kondisi jalan kupak-kapik, padahal anggaran yang digelontorkan tidak main-main.

“Enggak ada ampun soal yang begini. Rakyat kita ini yang penting,” kata Edy Rahmayadi, Jumat (5/11/2021).

Dia berterima kasih sudah menginformasikan adanya kejanggalan proyek tersebut.

Tubagus Rahmad Sukendar juga meminta kepada Kejati Sumatra Utara untuk tidak kendor dalam mengungkap kasus korupsi di Sumatra Utara , apalagi yang saat ini sudah dilaporkan oleh Warga Parsoburan Tobasa semoga saja mendapat prioritas untuk penanganan lebih lanjut di Kejatisu.

 

 

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button