PALEMBANG, WWW.MATAKOMPAS.COM- Surat penundaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Palembang yang beredar dinilai tidak sah.
Hal itu jadi perdebatan lantaran surat Musorkotlub tahun 2020 itu. Dinilai tidak sah lantaran, tidak terdapat stempel dari KONI Palembang.
Saat dikonfirmasi anggota KONI Palembang Sukma Hidayat mengatakan, pihaknya juga menganggap surat itu aneh. Terkesan adanya indikasi memaksa untuk diadakan penundaan.
“Sementara waktu pelaksanaannya Musorkotlub pada tanggal 21 – 22 Desember 2020. Bahkan persiapan lancar saja mulai dari unsur kepanitiaan baik SC, OC dan TPP sudah berjalan dan tempat pelaksanaan pun sudah ditentukan,”katanya Jumat, (18/12/2020)
Menurutnya ada kejanggalan dari surat ditanda tangani oleh Caretaker Ir. Suparman Romans diduga dipalsukan oleh Ketua dan Sekretaris Organizing Comitee (OC).
“Seperti diketahui bahwa Ir. Suparman Romans saat ini kondisinya lagi dalam perawatan dan tidak dapat ditemui,”ucapnya
Dilanjutkannya apabila benar adanya pemalsuan tanda tangan, dinilai unsur pidana yang melawan hukum.
“Namun dalam hal ini saya masih berpikir positif dengan mengutamakan azas Praduga Tak Bersalah, tentunya saya meminta klarifikasi kepada Ketua dan Sekretaris OC terkait hal tersebut.
Apabila tidak ada niat baik untuk mengklarifikasinya dalam waktu 1×24 jam, maka saya akan membuat pengaduan ke pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas,” pungkasnya. (Red/TIM/JBM)