Berita

Penerapan Standar Test Covid-19 di Bali Berpotensi Pukul Industri Pariwisata

WWW.MATAKOMPAS.COM- Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran yang mengubah standar test virus corona (Covid-19) bagi turis yang melakukan transportasi darat ke Bali.

Dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 SE mulai berlaku tgl 19 Desember 2020 s/d 4 Jan 2021, Pemerintah menerapkan ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) Pemerintah mewajibkan penggunaan rapid test antigen, menggantikan rapid test biasa yang selama ini digunakan. Selain itu, bagi pengguna pesawat terbang wajib menggunakan swab test PCR.

Rencana ini ternyata langsung berdampak pada rencana liburan akhir tahun masyarakat. Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, akibat wacana tersebut, ratusan ribu tiket penerbangan ke Bali dibatalkan.

“Kami tidak menutup kondisi yang sangat dinamis. Dari kemarin disibukkan komplain masyarakat mau ke Bali tiba-tiba terjadi ada permintaan PCR.

Memang agak cukup mengkhawatirkan data yang kita olah sampai tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pax. Meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ujar Hariyadi dalam acara Penandatanganan MoU PHRI dan AirAsia secara virtual, Rabu (16/12).

Ungkap Hariyadi, nilai transaksi yang terdampak juga cukup fantastis. Berdasarkan data hingga Selasa (15/12) kata dia, transaksi yang terdampak mencapai Rp 317 miliar.
“Sedangkan impact ke ekonomi Bali Rp 997 miliar. Angka ini perlu perhatikan,” ujarnya.

Hariyadi mengatakan para pengusaha hotel ataupun pihak maskapai bukan bermaksud abai dengan upaya pemerintah menekan penularan COVID-19. Namun menurut Hariyadi segala upaya tersebut sebaiknya juga memperhatikan faktor ekonomi wisatawan domestik.

 

Seperti diketahui, harga rapid test antigen apalagi PCR cenderung lebih mahal ketimbang rapid test biasa. Menurut Hariyadi, batalnya 133 ribu tiket juga akan berdampak pada potensi ekonomi yang seharusnya bisa diperoleh Pulau Dewata.

“Padahal seperti diketahui, ekonomi Bali pada kuartal III saja sudah tercatat minus 12,28 persen. Padahal biasanya Bali bisa meraup setidaknya dua kali peak season dalam setahun.

Yaitu pada libur tengah dan akhir tahun. Batalnya 133 ribu tiket tersebut baru dari sisi pesawat udara saja. Sedangkan, masih ada puluhan ribu wisatawan lainnya yang akan menuju Bali via kapal fery,” terangnya.

Pengamat Kebijakan Publik Nyoman Sarjana menyayangkan pengetatan protokol kesehatan bagi penumpang yang hendak ke Bali melalui tes uji usap atau PCHR H-2, yang terkesan mendadak untuk diterbitkan, apalagi jelang Natal dan Tahun Baru.

Dikatakan Sarjana, kebijakan selain memukul industri pariwisata di Bali juga bertolak belakang dengan upaya-upaya untuk membangkitkan perekonomian di Bali melalui pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

“Ini sangat memukul industri pariwisata di Bali. Tarif uji usap atau PCR ini jelas akan memberatkan penumpang. Tarifnya saja setara atau bahkan lebih mahal dari tiket pesawat. Jika banyak penumpang pesawat ke Bali membatalkan kunjungannya, otomatis industri pariwisata di Bali akan terpukul,” terang Sarjana.

Sarjana menyarankan, sebaiknya ketentuan tersebut ditinjau kembali. Pemerintah bisa menerapkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan namun juga tetap mempertimbangkan aspek lain yakni industri pariwisata.

“Pemerintah bisa menerapkan ketentuan protokol kesehatan, melalui tes pada saat kedatangan. Bagi mereka yang hasil tes nya positif, dapat dipindahkan ke resot yang ditunjuk. Untuk yang hasilnya negatif, bisa melanjutkan berlibur.

Ini salah satu solusi dan jalan tengah, sehingga dampak industri pariwisata di Bali bisa diminimalisir,” saran Sarjana.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Senin (14/12/2020), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta implementasi pengetatan protokol kesehatan dapat dimulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Luhut berdalih angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di sejumlah Provinsi, setelah tren sebelumnya mengalami penurunan.(Red/AJ)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button